Muhammadiyah Tarik Dana Super Jumbo Rp15 Triliun Secara Tiba-tiba, Bank Syariah Indonesia Terancam?

Tanggal: 6 Jun 2024 13:36 wib.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah membuat keputusan mengejutkan dengan menarik dana dalam jumlah besar yang sebelumnya disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI). Total dana yang ditarik mencapai Rp15 triliun. Hal ini telah mencuat ketika memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024 ditemukan. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammadiyah, Muhammad Sayuti.

Tidak hanya menarik dana tingkat pusat, PP Muhammadiyah juga memerintahkan seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah untuk menarik dana mereka dari BSI. Tindakan penarikan dana ini diambil sebagai upaya konsolidasi dana persyarikatan. Dana tersebut kemudian dipindahkan ke sejumlah bank syariah yang sebelumnya telah bekerjasama dengan Muhammadiyah seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.

Keputusan penarikan dana sebesar Rp15 triliun ini tentu saja mengejutkan karena Muhammadiyah dan BSI telah menjalin kerja sama dalam penyimpanan dana sejak tahun 2022. Oleh karena itu, dipastikan bahwa ada alasan yang kuat di balik penarikan dana sebesar itu dari brangkas BSI.

Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, memberikan konfirmasi bahwa BSI berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat sesuai dengan prinsip syariah Islam. Dia menegaskan bahwa BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, serta berupaya menjadi bank modern dan inklusif dalam pelayanannya.

Meski begitu, Wisnu menjamin bahwa BSI akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah. Penarikan dana besar-besaran ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran terhadap keuangan BSI. Bank tersebut harus memastikan bahwa keputusan penarikan dana Muhammadiyah tidak berdampak negatif pada keberlangsungan operasional dan stabilitas keuangan mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved