Muhammadiyah Siap Kembalikan Izin Tambang Jika Merusak Lingkungan
Tanggal: 2 Agu 2024 22:12 wib.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menegaskan komitmennya untuk mengembalikan izin tambang kepada pemerintah apabila pengelolaan tambang menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Melalui pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Muhammadiyah berjanji untuk aktif melibatkan kalangan profesional dan menerapkan teknologi yang dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab atas pengelolaan tambang dengan melakukan monitoring, evaluasi, serta penilaian manfaat bagi masyarakat. Pendekatan ini juga akan menekankan pada kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Muhammadiyah meyakini bahwa pengelolaan tambang yang baik harus disertai dengan tanggung jawab dan komitmen yang kuat. Oleh karena itu, Muhammadiyah berencana untuk bekerja sama dengan mitra yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat, serta menjalin kerja sama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Sebagai organisasi keagamaan, Muhammadiyah telah secara resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun, keputusan ini diambil setelah melalui analisis dan kajian komprehensif yang melibatkan para pakar, termasuk internal pengurus Muhammadiyah.
Komitmen untuk mengelola tambang dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat dan menjaga lingkungan hidup yang sehat merupakan hal yang memandu langkah Muhammadiyah dalam menerima konsesi izin tambang ini.
Untuk memastikan pengelolaan tambang dilakukan dengan pertanggungjawaban yang tinggi, Muhammadiyah juga telah mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan. Selain itu, sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah telah memiliki program studi pertambangan, hal ini memungkinkan untuk menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik dalam usaha tambang.
Dalam upaya untuk meminimalisir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan tambang, Muhammadiyah juga akan memperhatikan aspek-aspek sisi sosial, hukum, dan lingkungan. Sehingga, pengelolaan tambang yang dilakukan Muhammadiyah bukan hanya sekadar untung-untungan ekonomi semata, namun juga memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui kajian yang dilakukan, PP Muhammadiyah juga meneliti lebih dalam mengenai kebijakan izin tambang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Dengan demikian, Muhammadiyah dapat menyesuaikan strategi pengelolaan tambang sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah ini membuat Muhammadiyah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan perubahan positif dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia. Melalui kerja sama dengan pemerintah, Muhammadiyah berharap dapat menciptakan suatu sistem pertambangan yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat maupun lingkungan.
Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dalam pengelolaan tambang juga diakui oleh Muhammadiyah dalam penyebaran pandangan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Sebagai penutup, keterlibatan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang membawa harapan akan adanya perubahan paradigma dalam industri pertambangan di Indonesia. Dengan keberpihakan kepada masyarakat dan penekanan pada keberlanjutan lingkungan, diharapkan bahwa pengelolaan tambang di masa depan akan lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan hidup di sekitarnya.