Muhammadiyah Resmi Setujui Penawaran Izin Tambang dari Jokowi
Tanggal: 2 Agu 2024 22:11 wib.
Pada Minggu (28/7), PP Muhammadiyah secara resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa organisasi tersebut siap untuk mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah. Keputusan ini merupakan komitmen Muhammadiyah dalam memperluas dan memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk dalam pengelolaan tambang. Abdul menjelaskan bahwa pengelolaan tambang akan dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, tata kelola profesional, amanah, tanggung jawab penuh, saksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumber daya insani yang andal dan berintegritas tinggi.
Keputusan ini didasarkan pada analisis dan kajian komprehensif yang melibatkan pakar serta pengurus internal Muhammadiyah. Selama dua bulan terakhir, Muhammadiyah telah mempertimbangkan aspek-aspek sosial, hukum, dan lingkungan terkait pengelolaan tambang.
Dengan penerimaan izin pengelolaan tambang ini, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga telah menerima izin tambang sebelumnya.
Pada Juni 2024, pemerintah memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk memperoleh izin tambang batubara. Kehadiran izin tambang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ekonomi, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperlakukan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Kesepakatan ini juga menandai langkah strategis organisasi keagamaan dalam memainkan peran ekonomi yang lebih aktif. Dalam konteks ini, instruksi pemerintah terkait izin tambang menjadi peluang bagi ormas keagamaan untuk ikut serta dalam pengembangan sektor ekonomi, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan menerima izin tambang ini, Muhammadiyah dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Langkah ini juga memperkuat posisi Muhammadiyah sebagai organisasi yang tidak hanya fokus pada keagamaan, melainkan juga memperhatikan aspek ekonomi dan lingkungan sebagai bagian dari dakwahnya.