Muhammadiyah: Bahlil Lahadalia Tawarkan Izin Tambang Langsung
Tanggal: 26 Jul 2024 09:22 wib.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui bahwa Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, telah langsung menawarkan pemberian izin tambang dalam forum rapat Pleno PP Muhammadiyah yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juli 2024. Mu'ti menerangkan bahwa Bahlil belum secara resmi menyampaikan lokasi tambang untuk Muhammadiyah.
Dalam postingan Instagram pribadinya di akun @abe_mukti pada Kamis (25/7), Mu'ti menyatakan, "Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024." Dia mengakui bahwa Muhammadiyah telah mengkaji penawaran pemerintah terkait izin tambang langsung yang dibahas dalam rapat pleno tersebut.
Mu'ti juga mengungkapkan bahwa Muhammadiyah akan menegaskan sikapnya terkait izin tambang setelah pelaksanaan konsolidasi nasional Muhammadiyah yang dijadwalkan pada 27-28 Juli mendatang di Universitas Aisyiyah Yogyakarta. "Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk memperoleh izin pengelolaan tambang. Kebijakan ini dirinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Pemberian izin tambang langsung kepada Muhammadiyah memiliki dampak yang signifikan dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan perekonomian nasional. Dalam konteks ini, Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana. Oleh karena itu, keputusan terkait izin tambang perlu dipertimbangkan dengan seksama didasarkan pada aspek-aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Menyadari pentingnya keputusan terkait izin tambang, Muhammadiyah perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian tanah air. Pelaksanaan konsolidasi nasional yang dilakukan pada 27-28 Juli juga dapat menjadi momen strategis untuk membahas dampak dan implikasi pemberian izin tambang langsung bagi keberlangsungan Muhammadiyah sebagai organisasi serta bagi masyarakat luas.
Dari segi regulasi, pengelolaan tambang juga memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan para pekerja tambang. Oleh karena itu, penyampaian sikap resmi Muhammadiyah terkait penawaran izin tambang ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses pengelolaan tambang akan dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan sosial. Di samping itu, keputusan Muhammadiyah tentunya juga harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, termasuk dalam hal kelayakan dan keberlanjutan pengelolaan tambang.
Penting untuk mencatat bahwa pemberian izin tambang langsung kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan seperti Muhammadiyah juga mencerminkan keinginan pemerintah untuk melibatkan berbagai sektor masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun kebijakan lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam secara umum.
Muhammadiyah sebagai lembaga yang memiliki jaringan yang luas dan pengaruh yang signifikan di berbagai lini kehidupan masyarakat, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa keputusan yang diambil akan memberikan manfaat jangka panjang bagi keselamatan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan perkembangan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sikap resmi Muhammadiyah terkait penawaran izin tambang oleh pemerintah menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa keputusan yang diambil akan mencerminkan komitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan secara luas.
Dalam konteks ini, peran Muhammadiyah dalam menegaskan sikapnya terkait izin tambang juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta memperkuat kehadiran masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik. Hal ini juga relevan dengan semangat Muhammadiyah dalam berkontribusi secara aktif untuk membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Konsolidasi nasional yang akan dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta juga dapat menjadi wadah bagi Muhammadiyah untuk menggali pandangan dan masukan dari seluruh jaringan organisasinya terkait penawaran izin tambang ini. Dalam kaitan ini, keputusan Muhammadiyah terkait izin tambang harus menggambarkan semangat untuk melindungi dan memajukan kepentingan yang lebih besar, termasuk kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan lingkungan.
Sikap resmi Muhammadiyah terkait izin tambang ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa kebijakan pemanfaatan sumber daya alam nasional dilakukan secara bijaksana, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat. Penyampaian sikap resmi ini juga menunjukkan keseriusan Muhammadiyah dalam memastikan bahwa kebijakan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek penting seperti keberlanjutan, keselamatan, serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.