Mudahkan Jemaah Lansia, Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul Saat Haji 2025
Tanggal: 19 Apr 2025 19:32 wib.
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia berkomitmen untuk lebih memudahkan jemaah haji lansia dengan menerapkan dua kebijakan baru, yaitu Murur dan Tanazul, pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah atau tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi para jemaah yang lebih tua yang mungkin memiliki keterbatasan fisik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penerapan Murur pada ibadah haji kali ini bertujuan untuk mengurangi beban jemaah haji, terutama lansia, saat tiba di Muzdalifah. Alih-alih harus turun dari bus yang mungkin sulit dicari dalam suasana gelap, jemaah diizinkan untuk tetap berada di dalam kendaraan. "Langkah ini mirip dengan penginapan di Muzdalifah, dan jelas akan sangat memudahkan, terutama bagi para lansia," ujar Nasaruddin saat memberi keterangan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Lebih jauh lagi, Kemenag juga memperkenalkan kebijakan Tanazul yang memungkinkan jemaah haji untuk tidak menginap di tenda di Mina yang terletak cukup jauh. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih untuk menginap di hotel-hotel yang letaknya lebih strategis dan lebih dekat. "Seringkali, perjalanan menuju tenda di Mina lebih jauh dibandingkan menuju hotel, sehingga opsi ini sangat menguntungkan," tambahnya.
Namun, Nasaruddin menjelaskan bahwa kebijakan Tanazul ini tidak akan berlaku untuk seluruh jemaah haji. Hanya jemaah yang termasuk dalam kategori prioritas yang akan diberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas ini. "Kami sudah memetakan sekitar 40 hingga 50 ribu jemaah yang berhak mendapatkan fasilitas Tanazul ini berdasarkan kriteria tertentu," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun ini, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah. Jemaah haji Indonesia direncanakan akan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025, dan sehari setelahnya, jemaah haji reguler akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap dari embarkasi masing-masing.
Melalui langkah-langkah ini, Kemenag berusaha untuk memastikan bahwa jemaah haji, khususnya yang berusia lanjut, dapat menjalankan ibadah mereka dengan lebih mudah dan nyaman, sehingga pengalaman haji mereka menjadi lebih bermakna. Dengan pemikiran ini, Kemenag berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah dalam rangka memenuhi panggilan suci ini.