Sumber foto: Google

Moeldoko: Revisi UU TNI untuk Kesejahteraan Negara, Bukan TNI

Tanggal: 27 Jul 2024 04:30 wib.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memaparkan bahwa revisi undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) seharusnya tidak dianggap sebagai langkah mundur dalam proses reformasi. Menurut Moeldoko, revisi tersebut dilakukan bukan semata-mata atas dorongan dari TNI, melainkan merupakan keinginan negara untuk memperkuat sektor-sektor tertentu. Dalam sebuah acara talk show Rosi , Moeldoko menyatakan pentingnya memahami bahwa revisi UU TNI ini sejatinya berasal dari keinginan negara dan bukan semata-mata dari TNI.

   Moeldoko juga menekankan bahwa revisi tersebut seharusnya dilihat sebagai langkah yang diambil untuk kepentingan nasional, bukan sebagai sesuatu yang negatif. TNI diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam memajukan sektor-sektor lainnya, serta siap menjalankan tugas-tugasnya demi kepentingan negara. 

Menurut Moeldoko, draf revisi UU TNI perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, revisi tersebut harus memberikan definisi yang tegas terkait dengan bisnis. Selain itu, kesejahteraan TNI juga harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar tentang gaji, tetapi juga termasuk dalam hal kesehatan dan perumahan bagi anggotanya.

   Moeldoko berharap bahwa setelah adanya revisi UU TNI, TNI mampu tampil lebih baik di mata publik. Ia memperbandingkan perubahan yang diharapkan dengan "gadis cantik" yang akan menarik perhatian semua orang. Moeldoko ingin agar TNI mampu memberikan performa yang profesional dan menjadi kekuatan yang melindungi masyarakat serta disegani oleh musuh.

Selain itu, Moeldoko menekankan pentingnya TNI menjadi lebih dekat dengan masyarakat serta mendorong keterlibatan publik dalam proses penggodokan revisi UU TNI. Sebelumnya, revisi UU TNI maupun UU Polri menuai kekhawatiran dari berbagai pihak, karena dianggap berpotensi memundurkan agenda reformasi di kedua lembaga tersebut.

   Masyarakat sipil dan berbagai organisasi pun mendorong agar revisi kedua UU tersebut diarahkan pada peningkatan profesionalisme. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden terkait revisi UU TNI dan UU Polri, sehingga kini pembahasan berkaitan dengan kedua UU tersebut sedang berlangsung di DPR.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved