Sumber foto: website

Miris! Wamenkes Ungkap Ada 300 Kasus Perundungan di PPDS

Tanggal: 3 Sep 2024 18:47 wib.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, ada 300 kasus perundungan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Awalnya, Dante menekankan bahwa pihaknya juga melakukan investigasi terkait aksi perundungan bukan hanya pada Universitas Diponegoro (Undip) tapi juga universitas lainnya."Ya kejadian di Undip, semuanya juga kita investigasi kok, di RSCM diinvestigasi, di Undip diinvestigasi, di Unair diinvestigasi, di USU diinvestigasi, di Unsri juga diinvestigasi," kata Dante di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Dante mengungkapkan, ada banyak kasus yang dilaporkan ke Kemenkes. Namun katanya perlu bukti yang solid untuk menentukan bahwa pelaporan tersebut terkait perundungan."Ada beberapa kasus yang langsung masuk ke kita cuma kita tidak buka, karena ini memang sensitif dan kita perlu bukti yang solid untuk menentukan kesimpulan dari setiap kali perundungan," kata Dante.

Dante menjelaskan, bahwa ada 1000 kasus yang diklarifikasi pihaknya, dan hanya 30 persen yang terbukti yang masuk kategori perundungan."Ada sekitar 1.000 lebih perundungan yang kita klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan, yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan," kata Dante. "Sudah ada 300 kasus kira-kira perundungan," sambungnya.

Meski begitu, kata Dante, pihaknya masuk menunggu investigasi dari pihak kepolisian terkait dengan kasus dugaan bunuh diri karena aksi perundungan yang dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.

Seperti diketahui, dr. Aulia Risma Lestari (30) merupakan dokter junior yang sedang menempuh PPDS Undip di RSUP Kariadi Semarang. Dokter Aulia diketahui mengakhiri hidupnya karena dugaan aksi perundungan yang ia alami saat menjalani PPDS Anestesi di RS Kariadi."Nanti kita tunggu kepolisian untuk melakukan investigasi resmi ya," tandasnya.

Kasus perundungan di institusi pendidikan kedokteran, terutama dalam lingkungan program PPDS, harus segera diatasi secara serius. Perundungan tidak hanya berdampak buruk bagi kesejahteraan dan kesehatan mental para korban, tetapi juga dapat merusak citra institusi dan memengaruhi mutu pendidikan kedokteran di Indonesia secara keseluruhan. Diperlukan langkah-langkah konkret dan sistematis yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, serta kepolisian, untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus-kasus perundungan dengan lebih efektif dan efisien.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved