Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Tanggal: 23 Apr 2024 06:21 wib.
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Namun keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, baik dari segi layanan, skala, dan peran ekonomi masing-masing.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional ataupun berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan dapat melakukan transaksi giral. Sementara itu, BPR adalah bank konvensional ataupun syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Sama seperti bank umum, BPR menyediakan fasilitas kredit, misalnya modal kerja, investasi pendukung usaha, serta untuk biaya pendidikan, dan renovasi rumah.

Perbedaan BPR dan Bank Umum

BPR dan bank umum meskipun sama-sama memberikan layanan perbankan, namun keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut adalah perbedaan BPR dan bank umum:

1. Jasa Lalu Lintas Pembayaran

Bank umum memiliki kewenangan memberikan jasa lalu lintas pembayaran dan terhubung langsung dengan sistem kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Jasa lalu lintas pembayaran adalah jasa yang diberikan perbankan untuk nasabah, seperti kliring dan jual beli valuta asing. Kewenangan ini tidak dimiliki BPR karena dibatasi regulasi.

2. Transaksi Giral

Bank umum dapat melakukan transaksi giral, namun BPR tidak. Transaksi giral adalah serangkaian aktivitas keuangan yang melibatkan transfer dana antara pihak tanpa melibatkan uang tunai fisik. Artinya, dalam transaksi giral, perpindahan nilai keuangan dilakukan secara elektronik atau digital.

3. Fokus Nasabah

BPR dibuat sebagai bank komunitas dengan segmentasi pasar yang lebih berorientasi pada masyarakat kecil di sekitarnya serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Konsep ini membuat BPR dapat memberikan layanan intensif untuk memenuhi kebutuhan intermediasi nasabah skala mikro. Sedangkan bank umum melayani berbagai segmen pasar, termasuk korporasi besar, usaha menengah, dan individu dengan skala keuangan yang lebih besar.

4. Jenis Layanan

BPR berfungsi sebagai penyedia layanan keuangan lapis pertama yang mudah diakses masyarakat pedesaan atau daerah yang belum terjangkau bank umum. Sehingga jenis layanan BPR lebih sempit karena BPR dilarang menerima simpanan giro, program valas, dan perasuransian. Sedangkan bank umum cenderung menawarkan berbagai produk layanan yang lebih luas.

5. Skala Operasi

Operasi BPR dibatasi hanya untuk menjangkau nasabah secara lebih intensif khususnya untuk memenuhi kebutuhan nasabah skala mikro. Meskipun memiliki modal terbatas, BPR dimaksudkan untuk menjadi penyedia layanan keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat pedesaan. Sedangkan bank umum memiliki skala operasi yang lebih besar dan dapat memiliki jangkauan yang lebih luas dengan kantor cabang yang tersebar di berbagai lokasi.

6. Penyertaan Modal

Penyertaan modal pada BPR dianggap sebagai kegiatan di luar kegiatan usaha bank. Sedangkan bank umum memiliki modal yang lebih besar dan dapat melakukan berbagai kegiatan, termasuk penyertaan modal, untuk pengembangan bisnisnya.

Dari perbedaan-perbedaan di atas, bisa disimpulkan bahwa BPR memiliki fokus yang lebih spesifik terhadap masyarakat kecil dan usaha mikro, sedangkan bank umum cenderung menawarkan layanan yang lebih luas dan menjangkau segmen pasar yang lebih besar.

Pengetahuan akan perbedaan-perbedaan ini akan membantu masyarakat untuk memilih layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan keuangan mereka, serta membantu para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan akses lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam mengembangkan sektor keuangan, peran keduanya sangat penting. BPR memberikan kontribusi signifikan terhadap inklusi keuangan di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh bank umum, sementara bank umum mampu menyediakan layanan keuangan yang lebih luas untuk segmen pasar yang lebih besar.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved