Mesin Motor Ketumpahan Bensin, Warung di Bojonegoro Kebakaran
Tanggal: 28 Jul 2024 11:13 wib.
Kebakaran hebat melanda sebuah warung di Desa Padang Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar karena tempat yang terbakar merupakan tempat penyimpanan bensin eceran. Pemilik warung yang diketahui bernama Sutikno (36) menjadi saksi dari kejadian mengerikan ini.
Menurut Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkarmat Bojonegoro, Zainul Ma’arif, peristiwa kebakaran bermula saat pemilik warung sedang mengisi bensin eceran pada motor milik warga yang membeli. "Disebabkan bensin eceran tumpah ke mesin motor dan mengeluarkan api, lalu api langsung menyambar tempat penyimpanan bensin eceran," ujarnya.
Meskipun motor yang sedang diisi bensin berhasil diselamatkan dari kebakaran, namun bangunan warung beserta isinya ludes dilalap api. Api baru bisa dipadamkan setelah 3 unit mobil Damkar, serta 10 personel dikerahkan ke lokasi. Petugas berhasil memadamkan api sehingga tidak merembet ke bangunan rumah yang ada di dekatnya.
Menurut Zainul Ma’arif, "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir sekitar Rp50 juta." Selain melakukan pemadaman, Petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada Pemilik dan Warga Masyarakat Setempat, terkait cara mencegah kebakaran, penanganan awal kebakaran, serta tupoksi Dinas Damkarmat Pemkab Bojonegoro.
Kebakaran yang terjadi di Bojonegoro ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penyimpanan bensin eceran dan penggunaan mesin motor yang kurang hati-hati. Selain itu, kejadian ini juga mengingatkan akan pentingnya pemahaman tentang tindakan pencegahan dan tindakan awal dalam penanggulangan kebakaran.
Menurut catatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, kebakaran yang disebabkan oleh tumpahan bensin sering terjadi di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan kehati-hatian terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak eceran dan perawatan mesin motor.
Pihak terkait, seperti Dinas Damkarmat dan BPBD, perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan bahan bakar minyak serta tindakan pencegahan kebakaran. Selain itu, pemilik warung atau tempat penyimpanan bensin eceran juga harus memastikan bahwa bangunan dan peralatan penyimpanan bensin sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan.