Sumber foto: google

Merubah Skema Pensiun PNS: Mengapa Peralihan ke Fully Funded Sangat Penting?

Tanggal: 12 Feb 2025 06:40 wib.
Dari waktu ke waktu, beban anggaran negara yang tercantum dalam APBN untuk pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin meningkat. Rata-rata jumlah pensiunan PNS bertambah sekitar 3,1 persen setiap tahunnya, yang setara dengan 116 ribu jiwa tambahan. Pada tahun 2025, diperkirakan jumlah pensiunan PNS akan mencapai 3,76 juta, meningkat dari 3,65 juta pada tahun 2024. Bahkan, pada tahun 2029 diprediksi akan ada sekitar 4,25 juta pensiunan PNS di Indonesia. Angka ini jelas menjadi beban berat bagi anggaran negara.

Dalam realitasnya, beban APBN untuk membayar pensiunan PNS terus melambung. Seperti yang tercatat, pada 2024 lalu, anggaran tersebut mencapai Rp 164,4 triliun. Ditambah lagi, ada biaya operasional yang signifikan terkait pembayaran uang pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN) serta TNI-Polri, yang diperkirakan mencapai Rp 850 miliar pada tahun 2025. Uang pensiun yang saat ini dibayarkan setiap bulan tetap menjadi tanggung jawab anggaran negara, dan tanpa adanya langkah penyesuaian yang utama, pola ini akan menjadi semakin membebani keuangan negara.

Menyadari situasi yang semakin mendesak ini, pemerintah sudah mulai mengkaji ulang skema pensiun PNS, TNI, dan Polri. Menurut informasi yang berkembang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI sedang mematangkan rencana untuk mengubah skema pensiun dari "pay as you go" menjadi "fully funded". Ini adalah langkah penting di mana dana pensiun akan disisihkan secara sistematis dan berkala oleh pemerintah dan pegawai, mulai sejak pegawai tersebut diangkat menjadi PNS. Pada saat PNS memasuki masa pensiun, uang pensiun akan dibayarkan dari akumulasi iuran yang telah disetorkan selama mereka bekerja.

Jika perubahan skema dari "pay as you go" ke "fully funded" diterapkan, maka akan ada berbagai keuntungan yang bisa dirasakan, baik oleh pemerintah maupun PNS itu sendiri. Berikut adalah lima keuntungan utama dari peralihan ini:

1. Pengurangan Beban Anggaran Negara: Dengan skema baru ini, uang pensiun PNS tidak lagi menjadi beban finansial bagi negara, melainkan berasal dari akumulasi iuran yang telah disetor oleh pemerintah dan pegawai.

2. Keberlanjutan Pendanaan: Pendanaan untuk uang pensiun PNS menjadi lebih terstruktur dan sistematis. Dengan adanya skema "fully funded", pengelolaan keuangan akan menjadi lebih transparan dan efisien.

3. Pertumbuhan Dana Pensiun: Iuran yang disisihkan akan bisa diinvestasikan sehingga dapat tumbuh lebih optimal. Ini artinya potensi kekayaan yang dihasilkan dari pengelolaan investasi dapat membantu mengurangi kewajiban negara.

4. Disiplin Menabung: Setiap pegawai PNS diwajibkan menyetor iuran pensiun dari gaji mereka. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya persiapan finansial di masa pensiun.

5. Insentif Pajak: PNS akan mendapatkan manfaat dari insentif pajak saat uang pensiun dibayarkan. Ini menjadi daya tarik tambahan dari skema yang baru.

Penerapan skema pensiun "fully funded" ini memang memerlukan persiapan yang matang, termasuk kebutuhan anggaran untuk menyisihkan iuran pensiun bagi setiap pegawai baru. Sebagian pembayaran pensiun juga mungkin akan berbeda dari skema tradisional, misalnya, memberikan opsi pembayaran berkala dalam jangka waktu tertentu, yang bisa membantu memastikan nilai uang pensiun tetap terjaga.

Dengan skema ini, seharusnya PNS akan merasa lebih tenang dalam menjalani masa pensiun, karena potensi manfaat pensiun yang diterima akan lebih jelas dan terukur. Skema pensiun berbasis iuran pasti, seperti Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), juga harus diiringi dengan kesadaran pegawai untuk rutin menyetorkan iuran dari gaji mereka. Dengan kata lain, manfaat pensiun yang diterima akan sangat bergantung pada iuran yang disetor, hasil pengembangan dana, dan lamanya masa ikut program pensiun.

Sejalan dengan perkembangan dinamika ketenagakerjaan dan kondisi keuangan di dalam APBN, saat ini adalah waktu yang tepat untuk beralih ke skema pensiun yang lebih berkelanjutan. Transformasi ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial yang lebih baik, tidak hanya bagi PNS, tetapi juga bagi karyawan swasta di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved