Menteri Pendidikan Dasar: Dana untuk Pasang Smart TV di Sekolah Sudah Siap Hanya Menunggu Pelaksanaanya
Tanggal: 29 Apr 2025 10:29 wib.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menginformasikan bahwa dana untuk pengadaan layanan Smart TV di sekolah-sekolah sudah tersedia. Pemasangan Smart TV ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto. Menurut Mu’ti, langkah ini merupakan upaya untuk memperbarui cara belajar mengajar melalui teknologi yang lebih modern.
"Pendanaan untuk layanan Smart TV di sekolah-sekolah sudah siap. Sekarang tinggal menunggu pelaksanaannya," ucap Mu’ti saat ditemui setelah acara Peluncuran Program Gerakan 1.000 Siswa SMK Sales Naik Kelas di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Senin, 28 April 2025.
Beberapa waktu lalu, Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari presiden, yang dikenal dengan singkatan inpres, untuk bisa merealisasikan program penyaluran televisi pintar ini ke sekolah-sekolah. Inpres tersebut diharapkan akan mengatur tentang renovasi sekolah, dan saat ini masih dalam proses penyusunan untuk segera diterbitkan.
"Kami saat ini masih menunggu terbitnya inpres tersebut agar dapat melaksanakan program ini," jelas Mu’ti dalam acara taklimat media bersama Kemendikdasmen di Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Mu’ti juga menyampaikan bahwa ia telah memberikan tanda tangan pada dokumen inpres mengenai renovasi sekolah. Hanya tinggal menunggu tanda tangan dari menteri lain yang terkait, serta persetujuan dari Presiden Prabowo. Inpres tersebut nantinya akan mengatur pengalihan wewenang terkait renovasi sekolah dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke Kemendikdasmen.
"Inpres ini sudah saya paraf, tinggal menunggu menteri lain untuk mereview dan menandatangani sebelum akhirnya diterbitkan oleh Bapak Presiden," ungkapnya.
Selain membahas tentang Smart TV, Mu’ti juga mengumumkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema bantuan pendidikan bagi guru-guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1. “Saat ini kami tengah menghitung jumlah penerima bantuan tersebut,” jelasnya.
Kemendikdasmen berencana memberikan bantuan kepada satu orang guru setiap semester. "Setiap guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta," imbuhnya.
Bantuan yang dimaksud oleh Mu’ti ini berbeda dengan bantuan yang ditujukan untuk guru honorer yang sebelumnya juga telah ia sampaikan. Menurut Mu’ti, saat ini bantuan untuk guru honorer masih dalam tahap kajian di Kemendikdasmen. Proses ini mencakup penentuan berapa besar bantuan yang akan diberikan dan berapa jumlah guru honorer yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
"Mudah-mudahan informasi berkaitan bantuan ini bisa disampaikan saat peluncuran oleh Bapak Presiden," tutup Mu’ti.
Dengan adanya program pemasangan Smart TV di sekolah, diharapkan siswa dapat memanfaatkan teknologi terkini dalam proses belajar mengajar, yang bukan hanya sekadar memanjakan mata, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.