Menteri Koordinator Hukum Menunjukkan Komitmen Kuat Republik Indonesia Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Saat Dalam Forum OECD Paris

Tanggal: 27 Mar 2025 12:45 wib.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini menunjukkan komitmen kuat Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi saat menghadiri Forum Global Anti-Korupsi yang diadakan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis. Dalam pidatonya yang penuh semangat, Yusril menguraikan langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem hukum serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

OECD, sebagai organisasi internasional yang berpusat di Paris, menjunjung tinggi kerja sama di antara negara-negara anggota untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Dalam forum ini, Yusril tidak hanya mengungkapkan kebanggan akan sejarah panjang Indonesia dalam memerangi korupsi, tetapi juga menekankan bahwa perjuangan ini telah dimulai sejak era kemerdekaan. Sejak tahun 1958, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya hukum untuk menangani kasus-kasus korupsi yang berkembang pesat.

Yusril menjelaskan, “Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa.” Dengan penegasan ini, dia menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan kelembagaan yang memadai, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 dan ratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2006 sebagai langkah-langkah strategis dalam memberantas praktik korupsi.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama. Melalui reformasi birokrasi yang menekankan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung praktik-praktik yang bersih dari korupsi. Hal ini sangat penting agar masyarakat dan sektor swasta juga dapat terlibat aktif dalam upaya ini.

Indonesia juga menegaskan kesiapannya untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Suap OECD, yang merupakan langkah progresif dalam memperkuat kerja sama global dalam memerangi korupsi. Yusril menyatakan, “Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional,” menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berkomitmen pada tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan.

Dalam konteks yang lebih luas, Indonesia telah memulai berbagai program untuk mendorong integritas dalam sektor bisnis, salah satunya adalah Business Integrity Initiative yang diluncurkan pada tahun 2019. Inisiatif ini berhasil meningkatkan skor transparansi sebesar 27 persen dalam beberapa tahun terakhir, memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan kepercayaan publik.

Selanjutnya, Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat sipil dan sektor swasta sangat diperlukan untuk menciptakan budaya anti-korupsi yang kuat. Dengan langkah-langkah yang telah diambil dan dukungan dari komunitas internasional, Indonesia berusaha untuk mencapai visi mulia sebagai negara maju yang bebas dari korupsi pada tahun 2045.

OECD itu sendiri adalah organisasi yang terdiri dari negara-negara dengan ekonomi maju dan berkembang, bertujuan untuk mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan OECD merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat integrasi ekonomi global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Proses keanggotaan Indonesia dimulai pada awal tahun 2024, dengan harapan untuk menjadi anggota penuh pada tahun 2027.

Melalui forum ini, Indonesia tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga berkontribusi secara aktif dalam diskusi-diskusi serupa di tingkat global, menegaskan bahwa Indonesia sangat serius dan komprehensif dalam memberantas segala bentuk korupsi demi masa depan yang lebih baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved