Menteri Investasi Bahlil Sebut Investor Asing di IKN, Benarkah Masih Tunggu?

Tanggal: 17 Jun 2024 06:43 wib.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja di Komisi VI DPR mengakui bahwa belum ada investor asing yang masuk ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Menurutnya, investasi asing belum masuk karena pembangunan tahap pertama masih belum rampung. Hal ini menjadi sorotan karena sebelumnya terdapat pernyataan bahwa ada minat besar dari investor asing untuk berinvestasi di proyek mega tersebut.

Bahlil juga mengakui bahwa belum ada penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke IKN. Investasi yang saat ini telah dimulai berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN). Meskipun begitu, Bahlil menyebut bahwa investor asing sudah berkomunikasi dan mempertanyakan kapan mereka dapat memulai menanam modal di IKN.

Pada kesempatan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengungkapkan bahwa ada ratusan investor yang sudah antre untuk masuk ke proyek Ibu Kota Negara baru tersebut. Namun, dalam keterangan persnya setelah APEC CEO Summit, Jokowi memilih untuk memprioritaskan investor lokal terlebih dahulu. Pernyataan ini sangat kontras dengan situasi saat ini di mana belum ada investor asing yang berhasil merealisasikan investasinya di IKN.

Bahlil juga pernah menyatakan bahwa investor asing diprioritaskan untuk masuk ke IKN pada pembangunan tahap 2 atau setelah upacara HUT RI 2024. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan minat investor asing yang sebelumnya diumumkan pemerintah.

Dalam konteks ini, dapat dilihat bahwa pembangunan IKN telah menarik minat banyak investor baik lokal maupun asing. Dari berbagai negara seperti Amerika Serikat (AS), Cina, Korea Selatan, dan lainnya, terlihat bahwa potensi proyek ini memang sangat menarik. Namun, hingga saat ini, terdapat hambatan-hambatan yang mengakibatkan belum terealisasinya investasi asing di IKN.

Diperlukan adanya upaya lebih lanjut baik dari pemerintah maupun pelaku industri untuk memastikan bahwa investasi asing dapat masuk ke IKN sesuai dengan rencana. Hal ini juga membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga, keterlibatan investor asing di IKN dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved