Menteri HAM Dukung Kebijakan Pendidikan di Barak Militer Ala Dedi Mulyadi, Apa Pertimbangannya?
Tanggal: 13 Mei 2025 22:21 wib.
Tampang.com | Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Kebijakan yang mulai dijalankan sejak 2 Mei 2025 ini mendapat perhatian besar, namun Pigai menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar HAM.
Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Karakter dan Disiplin, Bukan Hukuman Fisik
Pigai menjelaskan bahwa kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer bukan merupakan bagian dari corporal punishment, atau hukuman fisik. Menurutnya, kebijakan ini justru bertujuan untuk membentuk karakter, mental, disiplin, dan tanggung jawab para siswa. “Kebijakan gubernur Jawa Barat ini tidak melanggar HAM, karena itu bukan corporal punishment. Ini lebih kepada pendidikan karakter dan mental,” ujar Pigai di kantor KemenHAM, Jakarta pada 6 Mei 2025.
Lebih lanjut, Pigai mengungkapkan bahwa jika kebijakan ini berhasil di Jawa Barat, dia bahkan akan mengusulkan skema serupa kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). “Jika ini berhasil, kami akan meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan peraturan agar ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Pigai: Pendidikan Militer Bisa Perbaiki Karakter Tanpa Pelanggaran HAM
Pigai menegaskan bahwa program pendidikan di barak militer, yang dilakukan tanpa hukuman fisik, bisa membantu meningkatkan kedisiplinan dan karakter siswa. Ia juga mengonfirmasi bahwa ia telah bertanya langsung kepada Dedi Mulyadi tentang program tersebut, dan Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada latihan fisik yang diberikan. "Saya sudah kroscek, Pak Gubernur sudah datang ke kantor, dan saya tanya apakah ada latihan fisik, dan beliau jawab tidak ada,” jelas Pigai.
Penolakan dan Kritik dari Berbagai Pihak
Meskipun mendapat dukungan dari Pigai, kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, berpendapat bahwa kebijakan ini harus dievaluasi karena pendidikan untuk kalangan sipil bukan merupakan kewenangan dari militer. "Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education," ujar Atnike.
Selain itu, Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, juga mengkritik kebijakan ini. Dia berpendapat bahwa tidak semua masalah siswa bermasalah bisa diselesaikan dengan pendekatan militer. “Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara,” kata Bonnie.
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Dijalankan di Dua Daerah
Kebijakan pendidikan karakter ala militer yang digagas oleh Dedi Mulyadi sudah dimulai di dua daerah, yaitu Purwakarta dan Bandung, sejak 2 Mei 2025. Sebanyak 39 pelajar SMP yang dianggap sulit diatur oleh sekolah dan keluarga telah dikirim ke Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha di Purwakarta, sementara 30 pelajar di Bandung mengikuti sekolah militer di Rindam III Siliwangi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Barat, Siska Gerfianti, melaporkan bahwa 272 siswa dari 106 sekolah di Jawa Barat telah menjalani program pendidikan ini.