Menlu Retno Buka Suara Soal Isu Geng WNI di Jepang
Tanggal: 5 Sep 2024 21:00 wib.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, memberikan tanggapannya terkait dengan isu adanya geng warga negara Indonesia (WNI) di Jepang yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/9/2024), Retno mengungkapkan bahwa dari laporan yang diterima dari Konsulat Jenderal (Konjen) di Osaka, belum ada indikasi seperti yang dikabarkan.
Menurut Retno, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hal ini sebagai respons atas pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota Komisi I DPR terkait kebenaran isu tersebut.
Dalam keterangannya, Retno menyatakan bahwa hasil penelusuran yang dilakukan belum menemukan bukti terkait adanya komunitas pekerja migran atau pemagang WNI di Jepang yang membentuk geng. Ia menjelaskan bahwa Konjen di Osaka juga telah menghubungi tokoh masyarakat di sana untuk memastikan kebenaran dari isu tersebut.
Selain itu, Retno juga menyinggung tentang keberadaan komunitas WNI di Osaka yang berlangsung dalam kondisi terkendali. Dia menjelaskan bahwa informasi yang diterima menunjukkan bahwa pada saat liburan atau akhir pekan, sejumlah komunitas WNI memang berkumpul di wilayah Dotonbori dan Namba di Osaka, namun dalam jumlah yang wajar dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Lebih lanjut, Retno mengungkapkan bahwa Konjen di Jepang saat ini sedang memastikan apakah video yang beredar terkait isu tersebut sesuai dengan fakta atau mungkin telah mengalami rekayasa. Ia juga memberikan imbauan kepada seluruh WNI agar menjaga sikap ketika berada di negara orang.
Kenyataan bahwa KJRI dan KBRI telah mengambil langkah-langkah untuk mendalami isu ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi setiap potensi permasalahan yang melibatkan WNI di luar negeri. Tindakan tersebut mencerminkan pentingnya diplomasi perlindungan WNI di luar negeri, sebagaimana yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Luar Negeri.
Dalam konteks ini, pihak terkait perlu meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas dan masyarakat lokal, dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan WNI di luar negeri. Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan guna meminimalisir potensi terjadinya konflik atau masalah yang dapat membahayakan WNI di manapun mereka berada.
Kepedulian terhadap kondisi dan keamanan WNI di luar negeri juga perlu dibarengi dengan komunikasi yang efektif antara KBRI/KJRI, WNI, dan masyarakat di negeri asing. Dengan membangun jaringan komunikasi yang kuat, pihak terkait akan lebih cepat dalam merespon dan menangani permasalahan yang mungkin timbul, termasuk dalam hal menyikapi isu seperti geng WNI di Jepang yang tengah menjadi perhatian.
Selain itu, diperlukan edukasi dan peningkatan kesadaran WNI terkait dengan aturan-aturan setempat di negara yang dikunjungi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum atau tindakan yang menimbulkan ketegangan dengan warga lokal atau pihak berwenang di negara tersebut. Pemerintah juga perlu terus memberikan informasi dan sosialisasi kepada WNI agar mereka dapat menghindari terjebak dalam situasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun citra bangsa.
Sebagai langkah preventif, KBRI/KJRI dapat melakukan pendekatan proaktif dengan membentuk mekanisme pengaduan atau layanan bantuan bagi WNI yang mungkin mengalami masalah di luar negeri, sehingga mereka dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan perlindungan yang diperlukan. Dengan demikian, diharapkan setiap isu yang berkaitan dengan WNI dapat ditangani dengan cepat dan tepat.