Menkumham RI Pamerkan Portal Digital Hukum Indonesia di Forum Dunia di Rusia
Tanggal: 20 Mei 2025 21:32 wib.
Tampang.com | Indonesia kembali unjuk gigi di kancah internasional, kali ini melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memperkenalkan portal digital layanan hukumnya dalam forum hukum bergengsi dunia, International Legal Forum (ILF) ke-13, di St. Petersburg, Rusia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang menjadi wakil Indonesia dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan hukum menjadi salah satu prioritas utama kementeriannya. Ia menekankan pentingnya transformasi digital untuk menciptakan institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif.
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi seluruh layanan hukum. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses serta memantau proses layanan melalui satu portal dari mana saja, secara transparan dan efisien,” ujar Supratman dalam forum, seperti disampaikan melalui siaran pers resmi Kemenkumham, Selasa (20/5/2025).
Portal Terintegrasi dan Visi Indonesia Digital 2045
Dalam kesempatan tersebut, Supratman memperkenalkan portal resmi https://kemenkum.go.id/ sebagai wajah dari digitalisasi layanan hukum nasional. Portal ini merupakan pusat integrasi berbagai layanan hukum, seperti perizinan, notaris, kekayaan intelektual, hingga layanan imigrasi. Keberadaannya diharapkan mampu menjawab tuntutan zaman yang menginginkan kecepatan, keterbukaan, dan kemudahan akses informasi hukum.
Beberapa inisiatif unggulan yang turut dipaparkan di forum antara lain:
Digitalisasi Layanan Hukum
Pengembangan Sistem Data Terintegrasi
Implementasi Dashboard Eksekutif untuk pengambilan keputusan berbasis data
“Langkah-langkah ini merupakan bagian penting dalam strategi jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan digital yang sejalan dengan Visi Indonesia Digital 2045,” tambahnya.
Kolaborasi Global dan Ekosistem Digital
Forum ILF tahun ini dihadiri oleh Menteri Kehakiman Rusia serta pejabat tinggi dari 22 negara mitra lainnya. Dalam sesi pertemuan terbuka para menteri hukum, Supratman juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjalin kolaborasi dan pertukaran pengalaman dalam pengembangan transformasi digital di sektor hukum.
Ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem digital global yang tidak hanya tangguh secara teknologi, tetapi juga berlandaskan budaya hukum yang adil dan berintegritas.
Platform Diplomasi Hukum dan Inovasi Teknologi
International Legal Forum (ILF) merupakan platform strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan dari sektor hukum, bisnis, hingga politik. Bagi Indonesia, forum ini bukan hanya panggung untuk memperkenalkan inovasi, tetapi juga peluang mempererat kerja sama internasional dalam meningkatkan layanan hukum yang responsif dan adaptif terhadap kemajuan zaman.