Sumber foto: website

Menkominfo Sebut Iklan Judi Online Masuk YouTube Secara Ilegal

Tanggal: 26 Jul 2024 04:37 wib.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya iklan judi online yang masuk ke media sosial seperti YouTube dengan cara ilegal. Menurutnya, praktik ilegal tersebut diduga dilakukan melalui teknik phising atau pengelabuan di dunia digital.

   Dalam keterangannya di Kantor Kemenkominfo pada tanggal 25 Juli 2014, Budi menjelaskan bahwa masuknya iklan judi online secara ilegal melalui YouTube adalah suatu tindakan yang tidak dapat dibiarkan. "Itu (maraknya iklan) satu ada kemungkinan phising ya, dia ilegal ya, masuk ke halaman itu, phising dengan cara mereka," ujar Budi.

Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah platform media sosial, termasuk Google dan YouTube. Hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa iklan judi online memang masuk secara ilegal ke dalam platform-platform tersebut. "Dia susupi, seperti itu ya, dia susupi," tambahnya.

   Lebih lanjut, dalam upaya menindaklanjuti masalah ini, Budi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah-langkah untuk memburu bandar judi online dilakukan secara rahasia oleh pihak kepolisian. "Kadang kalau penegak hukum kan ga perlu di bocorin dulu. 'Saya mau nangkap si A' masa dibilangin. Caranya gimana, Pak? Ya liat aja nanti hasilnya, gitu kan?" papar Budi.

Perkembangan teknologi dan internet telah memberikan kesempatan bagi praktik ilegal, termasuk penyebaran iklan judi online secara tidak sah. Hal ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait dalam memonitor dan menindak tindak ilegal tersebut. Menkominfo juga menegaskan bahwa tindakan ilegal seperti ini harus dihentikan agar keamanan dan ketertiban di dunia maya dapat terjaga.

   Menanggapi hal ini, pihak-pihak terkait, baik itu dari kalangan pemerintah maupun lembaga yang berwenang dalam hal regulasi internet, perlu bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Koordinasi yang efektif antara pemerintah dan perusahaan teknologi merupakan salah satu kunci dalam mengendalikan praktik ilegal di dunia digital.

   Menurut data yang dilaporkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), penyebaran iklan judi online secara ilegal telah semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa langkah-langkah penindakan yang telah dilakukan masih belum mampu mengendalikan praktik ilegal tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya yang lebih intensif dan terkoordinasi untuk menanggulangi permasalahan ini.

Dalam ranah hukum, penegakan hukum terhadap pelaku ilegal iklan judi online juga harus ditingkatkan. Kerjasama antara Kemenkominfo, Kepolisian, dan lembaga terkait lainnya menjadi kunci untuk menekan penyebaran iklan judi online secara ilegal. Langkah-langkah preventif dan persuasif juga perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik ilegal tersebut.

   Di sisi lain, kerjasama internasional dalam memerangi praktik ilegal di dunia maya juga menjadi hal yang sangat penting. Kemenkominfo perlu menjalin kerja sama dengan lembaga serupa dari negara lain untuk saling bertukar informasi dan pendekatan dalam menangani masalah ini. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved