Menko Polkam: TNI Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Tanggal: 13 Agu 2025 09:15 wib.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa TNI AD telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang berujung kematian.

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8).

BG menyebut profesionalisme itu terlihat dari penetapan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai undang-undang, terbuka, dan transparan agar dapat diawasi oleh masyarakat maupun Kemenko Polkam.

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka telah ditahan, termasuk seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujarnya saat mengunjungi rumah orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang.

Piek menegaskan bahwa proses pemeriksaan melibatkan Denpom IX/1 Kupang dan pihak Kodam IX/Udayana. Ia menyatakan kehilangan atas gugurnya prajurit muda tersebut dan berjanji menindak tegas sesuai mekanisme hukum militer.

“Kejadian ini saya sesalkan, dan sebagai Pangdam sekaligus atasan langsung, saya akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved