Menko Polhukam Tanggapi Isu Pengibaran Bendera Bajak Laut Jelang HUT RI
Tanggal: 7 Agu 2025 10:19 wib.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memberikan respons tegas terhadap munculnya narasi pengibaran bendera bajak laut ala serial manga Jepang One Piece yang ramai dibahas di media sosial. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya melukai rasa nasionalisme, tetapi juga berpotensi merendahkan martabat bendera merah putih sebagai simbol resmi negara.Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat di Jakarta, pria yang akrab disapa BG itu menegaskan bahwa simbol-simbol hiburan dari budaya populer seharusnya tidak disandingkan, apalagi disubstitusikan dengan lambang negara yang memiliki nilai historis dan ideologis tinggi. Ia menyebut pengibaran bendera bajak laut sebagai bentuk provokasi yang tidak patut dilakukan, terlebih di momen penting seperti peringatan kemerdekaan.“Sebagai bangsa besar yang menghormati sejarah dan perjuangan para pahlawan, sudah semestinya kita menunjukkan penghargaan itu dengan tidak menggunakan simbol-simbol yang tidak memiliki kaitan dengan nilai perjuangan bangsa,” ujar BG. Ia menyampaikan bahwa meskipun pemerintah mendukung ekspresi kreatif masyarakat, namun tetap harus ada batas yang tidak boleh dilanggar—terutama jika menyangkut simbol negara seperti bendera merah putih.BG menambahkan, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran narasi tersebut dan tindakan tersebut terbukti mencederai kehormatan bendera nasional, maka pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia mengingatkan bahwa tindakan semacam itu memiliki konsekuensi hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 ayat (1) secara jelas menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apapun.“Ini bukan semata soal aturan, tapi bagaimana kita menjaga kehormatan dan wibawa simbol negara yang menjadi representasi perjuangan panjang bangsa Indonesia. Jangan sampai niat kreatif justru mengaburkan batas antara kebebasan berekspresi dan penghinaan terhadap negara,” tegasnya.Melalui pernyataan tersebut, BG juga mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai peringatan kemerdekaan dengan lebih bijak, yaitu dengan cara yang menghormati nilai-nilai perjuangan para pendahulu. Ia menekankan bahwa momen HUT ke-80 RI seharusnya menjadi ajang untuk membangkitkan semangat persatuan dan penghargaan terhadap identitas nasional, bukan panggung untuk aksi yang berpotensi memecah belah atau menurunkan wibawa negara.Dengan demikian, pemerintah mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat turut menjaga kesucian dan kehormatan bendera merah putih sebagai simbol kedaulatan dan semangat bangsa, serta tidak terjebak dalam tren-tren yang tidak sesuai konteks perjuangan nasional.