Sumber foto: google

Menko Polhukam Hadi: Mengenai Pungli di Setiap Aspek Kehidupan Kecuali Hujan

Tanggal: 12 Jun 2024 17:05 wib.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa potensi terjadinya pungutan liar (pungli) hadir di hampir semua aspek kehidupan. Namun, menurut Hadi, satu-satunya hal yang tidak dapat dipungut adalah turunnya hujan dari langit.

"Jika kita melihat, hampir di semua aspek kehidupan terdapat banyak peluang untuk melakukan pungutan liar. Yang benar-benar tidak ada pungutan liar, jika dipandang secara langsung, hanya satu, yaitu hujan turun dari langit. Ini adalah sesuatu yang kita terima secara langsung, tanpa adanya pungutan liar," ujar Hadi dalam Rakernas Saber Pungli di Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Mantan Panglima TNI ini kemudian mengingat kembali saat dia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pada saat itu, Hadi mendapat perintah untuk memperbaiki pelayanan BPN kepada masyarakat. Dia juga diminta agar birokrasi dalam pelayanan tidak dipersulit.

Hadi langsung melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan masalah terkait pungli.

"Setelah saya cek di lapangan, memang permasalahan-permasalahan itu harus menjadi perhatian kita," kata pensiunan jenderal bintang empat TNI AU.

Salah satu contoh terkait pelayanan peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hadi mengatakan bahwa seharusnya masyarakat hanya perlu membayar Rp50.000 untuk pelayanan tersebut. Namun, dalam praktiknya, ada yang diminta membayar hingga Rp10 juta.

"Ada yang diminta Rp3 juta, ada yang diminta Rp10 juta, ada juga yang mungkin diminta dengan harga paling rendah Rp1 juta," ungkapnya.

Ketika itu, ia mengaku menyoroti masalah tersebut ke publik dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hal serupa.

"Saya sampaikan kepada masyarakat melalui media bahwa untuk meningkatkan status HGB menjadi SHM hanya dikenakan biaya Rp50 ribu. Jika ada Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kantor Wilayah yang meminta lebih dari Rp50 ribu, hal tersebut harus dilaporkan," jelas Hadi.

Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat untuk turut mengawasi agar tidak terjadi pungli.

"Dibutuhkan pengawasan, dibutuhkan penerimaan laporan dari masyarakat agar apa yang kita berikan dapat berjalan dengan baik di lapangan. Sekarang di kementerian yang saya tinggalkan, situasinya sudah membaik," tambah Hadi.

Pungutan liar telah menjadi masalah sistemik di Indonesia yang merasuki berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam proses administrasi pemerintahan. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti betapa pentingnya pemberantasan pungutan liar ini, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap perekonomian, birokrasi, dan pelayanan publik.

Selain itu, dampak sosial dan psikologis dari pungutan liar juga tidak dapat diabaikan. Masyarakat yang menjadi korban pungli umumnya mengalami kerugian finansial dan juga ketidakpastian hukum. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, serta menyulitkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak mereka.

Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan merupakan langkah krusial dalam memberantas praktik pungutan liar. Selain itu, melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kasus pungli juga merupakan strategi yang efektif.

Peningkatan pengawasan dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam pungutan liar harus menjadi prioritas bagi pemerintah. Langkah-langkah ini akan membantu membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh institusi pemerintah.

Pungutan liar tidak hanya menjadi masalah bagi pemerintah, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemberantasan pungli harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved