Menko Airlangga Pastikan Gaji PNS Bakal Naik di 2025
Tanggal: 19 Jul 2024 15:16 wib.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan gaji PNS akan naik pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang telah diperbarui.
Dalam KEM PPKF, terdapat penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji/Pensiun ke-13 sebagai salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai sambil tetap menjaga konsumsi aparatur negara.
"Akan ada penyesuaian (gaji), peningkatan, disesuaikan," ujar Airlangga ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7). Namun, Airlangga belum dapat memastikan besaran kenaikan gaji yang akan diberlakukan. Meskipun demikian, beliau memastikan bahwa gaji PNS akan naik pada tahun depan.
Terkait dengan persentase kenaikan gaji PNS, Airlangga menyatakan, "Belum ada keputusan untuk tahun depan." Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih dalam tahap perencanaan untuk menetapkan besaran kenaikan gaji yang optimal.
Bukan hanya itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan khusus bagi ASN pada 2025. Reformasi terhadap gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda penting yang perlu diselesaikan. Selain itu, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 juga konsisten dengan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai pendorong produktivitas.
Selain penyesuaian gaji ASN, kebijakan belanja pegawai tahun 2025 juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal. Hal ini dilakukan melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi serta layanan publik, dan adaptasi pola kerja yang lebih fleksibel.
Dalam arah kebijakan belanja pegawai tersebut, juga terdapat upaya untuk mereformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semua hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Dengan keputusan ini, harapannya adalah agar kualitas belanja pegawai terus meningkat seiring dengan upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Semua hal ini menjadi sebuah langkah positif untuk memastikan pelayanan publik yang memadai serta meningkatkan kesejahteraan para ASN. Kombinasi antara peningkatan gaji, reformasi birokrasi, dan adaptasi pola kerja baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia.