Sumber foto: google

Mengapa Tunjangan Kinerja Dosen Tak Termasuk dalam Pagu Anggaran 2025?

Tanggal: 27 Feb 2025 18:48 wib.
Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Senayan City, Jakarta Pusat, Komisi X DPR RI telah mengungkapkan alasan mengapa anggaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen perguruan tinggi tidak tercantum dalam pagu anggaran tahun 2025. Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah, menjelaskan bahwa penyebabnya berawal dari keluarnya peraturan menteri tentang tukin yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. 

Peraturan tersebut dikeluarkan pada 11 Oktober 2024, hanya beberapa pekan sebelum Nadiem meninggalkan jabatannya. Akibatnya, rencana anggaran untuk tunjangan kinerja dosen tidak sempat dibahas dan diintegrasikan ke dalam pagu anggaran 2025. Ledia menekankan bahwa begitu surat peraturan menteri tersebut diumumkan, para dosen berharap tunjangan tersebut segera dibayarkan, tetapi faktanya dana tersebut tidak teranggarkan dengan baik.

Dalam konteks ini, Ledia mengusulkan bahwa solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan adanya tambahan anggaran untuk pembayaran tukin melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Dalam pertemuan tersebut, Ia menegaskan pentingnya memasukkan anggaran tukin dosen untuk tahun 2025 ke dalam ABT agar pembayaran dapat dilakukan. 

Lebih lanjut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa fokus mereka saat ini adalah memastikan pencairan tukin untuk tahun ini. Dia menjelaskan bahwa dengan dukungan dari Komisi X DPR, mereka akan melakukan lobi ke Kementerian Keuangan agar anggaran tersebut dapat segera teralisasi. “Kami bertekad untuk memastikan bahwa dana tukin ini akan bisa dicairkan secepatnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa anggaran untuk tukin dosen pada tahun 2025 sebenarnya belum dimasukkan dalam APBN sama sekali. “Belum ada alokasi anggaran untuk tahun ini, dari awal memang tidak ada yang dianggarkan,” ungkapnya. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah pencairan tukin tidak hanya terkait pada tahun 2025, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam penganggaran di tahun-tahun sebelumnya. Togar menambahkan bahwa ketidakpastian ini mengakibatkan ketidakmampuan untuk menyelesaikan penganggaran tukin pada periode yang lalu, yang perlu menjadi perhatian lebih dalam perencanaan anggaran di masa depan. 

Dengan sejumlah tantangan yang dihadapi, jelas bahwa kebutuhan akan tunjangan kinerja dosen bukanlah hal sepele. Dosen sebagai pilar utama dalam pendidikan tinggi perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, baik dalam penganggaran maupun dalam pencairan tunjangan, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan optimal.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved