Mendikbud Fadli Zon Dorong Tarif Royalti Musik yang Adil dan Transparan

Tanggal: 18 Agu 2025 08:39 wib.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya penerapan tarif royalti yang bersifat adil dan menguntungkan semua pihak dalam ekosistem kebudayaan, khususnya bagi pencipta lagu, penyanyi, dan pelaku industri musik lainnya. Ia menilai bahwa skema tarif harus disusun secara transparan, terjangkau, dan tidak memberatkan, sehingga dapat menciptakan suasana kerja sama yang saling menguntungkan antara pelaku kreatif dan pihak pengguna karya.

“Kita ingin ekosistem kebudayaan ini tumbuh. Tentu tarif yang berkaitan dengan itu harus affordable, harus ekonomis, tapi semuanya harus win-win,” ujarnya di Jakarta. Menurutnya, diperlukan dialog intensif antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum untuk merumuskan mekanisme yang jelas, terbuka, dan dapat dipahami semua pihak.

Langkah ini diharapkan dapat meredakan keluhan sejumlah penyanyi dan pencipta lagu yang belakangan mengkritik kebijakan royalti. Fadli menilai bahwa kunci penyelesaian masalah ada pada keterbukaan proses pembayaran serta kejelasan hak yang diterima oleh para pemilik karya.

Kementerian Hukum menegaskan bahwa royalti yang dikumpulkan bukanlah pajak atau pungutan negara, melainkan hak finansial yang diberikan langsung kepada pencipta lagu. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo menjelaskan bahwa kewajiban membayar royalti bagi pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan merupakan bentuk penghormatan terhadap hak cipta. “Itu bagian dari menghormati hak kreativitas seseorang. Jadi, bila teman-teman menciptakan sesuatu, pastinya ingin dihargai,” katanya.

Senada dengan itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan hak cipta musik melalui perbaikan regulasi dan pengelolaan royalti yang lebih akuntabel. Ia menekankan perlunya prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas agar hak pencipta, penyanyi, dan musisi terlindungi secara optimal. “Kita sepakat bahwa mereka harus menerima haknya karena itu adalah kekayaan intelektual. Namun, kita juga perlu memastikan mekanismenya berjalan dengan fair,” ujarnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved