Sumber foto: google

Menanggulangi Impor Ilegal, Menteri Perdagangan Bentuk Satuan Tugas

Tanggal: 19 Jul 2024 20:09 wib.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas impor ilegal. Tim ini direncanakan akan resmi beroperasi pekan ini. Satgas akan fokus pada tujuh komoditas, di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Dalam mengatasi impor ilegal, Mendag Zulkifli Hasan akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia. "Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang impor nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua," ujarnya di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).

Pembentukan satgas ini merupakan respons terhadap keluhan industri tekstil dalam negeri yang mengalami lesu akibat persaingan tidak seimbang dengan produk impor China yang lebih murah. Berdasarkan temuan awal, terdapat ketidaksesuaian data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal. Ditemukan bahwa data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS, menunjukkan adanya barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) juga mengungkapkan perbedaan data impor dan ekspor antara International Trade Center (ITC) dan BPS sejak tahun 2004. Sebagai contoh, data impor pakaian jadi dari China pada 2004 berdasarkan data BPS hanya mencapai US$1,18 juta, sementara data ekspor pakaian jadi China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$46,4 juta. Perbedaan jumlah ini menunjukkan adanya indikasi pakaian impor ilegal dari China.

Ketimpangan data ekspor dan impor ini terus berlanjut hingga tahun 2023, dengan tahun 2012 menjadi titik puncaknya. Data BPS menunjukkan impor pakaian jadi dari China mencapai US$80,94 juta, sementara ekspor pakaian dari China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$1,08 miliar.

Impor ilegal pakaian dari China memiliki dampak yang signifikan terhadap industri tekstil dalam negeri. Selain merugikan produsen lokal, hal ini juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang kompleks. Kegiatan ekspor ilegal menghambat pertumbuhan industri tekstil lokal serta menurunkan daya saing produk domestik.

Peran satuan tugas yang dibentuk oleh Mendag Zulkifli Hasan sangat penting dalam menanggulangi masalah ini. Dengan melibatkan berbagai instansi terkait, diharapkan penanganan terhadap impor ilegal dapat dilakukan dengan tegas dan efektif. Selain itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat regulasi dan penegakan hukum perdagangan internasional menjadi kunci dalam mengatasi persoalan impor ilegal. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa produk impor yang masuk ke Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan industri dalam negeri.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved