Menaker Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Tanggal: 6 Jun 2024 13:44 wib.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menghadiri konferensi perburuhan internasional yang bertujuan untuk membahas isu-isu perlindungan pekerja dan kesetaraan di dunia kerja. Dalam konferensi yang dihadiri oleh para pejabat pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh dari berbagai negara ini, Menaker menyampaikan misi Indonesia dalam melindungi pekerja dan mewujudkan kesetaraan di lingkungan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memimpin delegasi Indonesia dalam rangkaian acara Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-112 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 3-14 Juni 2024. ILC ke-112 ini mengangkat tema “Towards a renewed social contract”. Menaker Ida mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung penyelenggaraan ILC ke-112 sebagai sarana meningkatkan komitmen dan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota International Labour Organization (ILO).
Menaker menjelaskan, ILC yang digelar secara rutin setiap tahun itu melibatkan unsur tripartit dari 187 negara anggota ILO yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB)."Saya harap semua delegasi Indonesia dalam pertemuan ILC ini, akan bersuara dan mengungkapkan pendapat serta semangat yang sama untuk memajukan dunia ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya.
Salah satu fokus utama dari misi Menaker dalam konferensi perburuhan internasional ini adalah upaya untuk memastikan hak-hak pekerja migran dilindungi secara adekuat. Menurut data International Labour Organization (ILO), pekerja migran sering kali rentan terhadap eksploitasi dan diskriminasi di tempat kerja. Oleh karena itu, Indonesia bersama dengan negara-negara lain berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran melalui implementasi kebijakan yang berkeadilan dan berpihak pada pekerja.
Selain itu, Menaker juga menjelaskan tentang langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan di tempat kerja. Di antaranya adalah pemberian perlindungan hukum bagi pekerja perempuan, upaya untuk mengatasi kesenjangan upah gender, dan promosi akses yang sama terhadap pendidikan dan pelatihan kerja bagi semua golongan.
Konferensi perburuhan internasional ini juga memberikan kesempatan bagi Menaker untuk berbagi pengalaman dan best practice dengan negara-negara lain dalam mengelola isu ketenagakerjaan. Melalui forum ini, Indonesia menjadikan kolaborasi internasional sebagai sarana untuk belajar, berkontribusi, dan mengembangkan kebijakan yang lebih baik dalam perlindungan pekerja dan kesetaraan.
Di tengah dinamika perkembangan dunia kerja yang semakin kompleks, kehadiran Indonesia dalam konferensi perburuhan internasional ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan isu perlindungan pekerja dan kesetaraan. Dengan aktif berpartisipasi dalam forum internasional, Indonesia berharap dapat memperluas jaringan kerjasama dan mendapatkan masukan-masukan berharga dalam meningkatkan kebijakan ketenagakerjaan di dalam negeri.
Sebagai negara dengan populasi pekerja yang besar, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap pekerja memiliki akses yang adil terhadap kesempatan kerja yang layak dan mendapatkan perlindungan yang sesuai. Konferensi perburuhan internasional ini menjadi momentum bagi Menaker Ida Fauziyah dan timnya untuk terus memperjuangkan misi pelindungan pekerja dan kesetaraan di Indonesia.
Dengan demikian, kehadiran Indonesia dalam konferensi tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang lebih adil dan menyeluruh bagi semua pekerja, baik di dalam negeri maupun bagi pekerja migran. Semoga upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja dan mewujudkan kesetaraan di tempat kerja dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat pekerja di Tanah Air.