Menag Sebut Perceraian Meningkat Pesat Gara-Gara Judi Online
Tanggal: 21 Nov 2024 21:17 wib.
Sejak maraknya judi online, angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa angka perceraian telah meningkat hingga 4 kali lipat sejak maraknya judi online.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Menag Nasaruddin Umar menyampaikan data yang menggemparkan. "Sebelum maraknya judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4.000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," ujarnya.
Tak hanya itu, perbedaan pilihan politik juga menjadi faktor yang turut meningkatkan angka perceraian. Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa ada satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian akibat perbedaan pilihan politik antara suami dan istri. "Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," paparnya.
Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Nasaruddin mengajak BP4 untuk lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian. "Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyoroti langkah-langkah strategis Kemenag untuk mengatasi masalah perceraian. Salah satunya adalah mewajibkan seluruh pasangan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah mulai tahun 2025.
Kamaruddin menjelaskan, "Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting."
Dalam konteks ini, Munas BP4 diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia, sekaligus menurunkan angka perceraian yang terus meningkat.
Menurut data dari Kementerian Agama, tren perceraian di Indonesia memang menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan perilaku masyarakat. Faktor-faktor seperti maraknya judi online dan perbedaan pilihan politik menjadi sorotan utama dalam diskusi mengenai tingginya angka perceraian.
Dampak maraknya judi online terhadap perceraian menjadi perhatian serius pemerintah karena hal ini mengancam keberlangsungan keluarga dan stabilitas sosial. Tidak hanya perjudian online, perkembangan teknologi dan akses mudah terhadap permainan judi online telah membawa dampak yang merugikan bagi banyak keluarga di Indonesia. Seiring dengan itu, BP4 perlu melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi hubungan antara maraknya judi online dengan meningkatnya kasus perceraian.
Perbedaan pilihan politik juga menjadi sorotan yang tak kalah penting. Kasus perceraian akibat perbedaan pilihan politik yang disampaikan oleh Menag Nasaruddin menunjukkan betapa politik dapat berdampak pada hubungan personal dan keluarga. Hal ini menegaskan perlunya pendekatan yang holistik dalam penanganan masalah perceraian, dimana tidak hanya fokus pada faktor-faktor internal keluarga tetapi juga memperhatikan faktor eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas rumah tangga.
Keterlibatan BP4 untuk lebih banyak melakukan kajian kuantitatif merupakan langkah yang sangat relevan untuk memahami akar permasalahan yang mendorong meningkatnya angka perceraian di Indonesia. Data-data kuantitatif dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pola perceraian, faktor-faktor pemicu, serta gambaran yang lebih akurat tentang kondisi sosial masyarakat yang dapat memengaruhi kestabilan perkawinan. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan masalah perceraian dapat dilakukan secara lebih tepat dan efektif.
Pengalaman negara lain juga dapat menjadi acuan dalam upaya menurunkan angka perceraian. Kebijakan wajib bimbingan perkawinan sebelum menikah yang diinisiasi oleh Kementerian Agama merupakan langkah yang proaktif untuk mencegah perceraian. Studi-studi perbandingan dari negara-negara lain yang telah menerapkan kebijakan serupa dapat memberikan panduan yang berharga dalam penyiapan bimbingan perkawinan yang efektif dan bermanfaat bagi pasangan calon pengantin di Indonesia.
Tak hanya itu, pendekatan dalam memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia juga perlu melibatkan berbagai lembaga dan elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, agama, dan komunitas. Penyuluhan mengenai pentingnya membina hubungan yang sehat dan kokoh dalam pernikahan, pemahaman mengenai resiko serta konsekuensi dari judi online, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya pemilihan politik yang tidak merusak hubungan personal perlu disosialisasikan secara luas.
Selain itu, peran media massa dalam memberikan edukasi dan informasi yang seimbang serta tidak menggiring opini yang merugikan kestabilan keluarga juga dapat menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan perceraian. Dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga sosial, sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keluarga dan perkawinan yang stabil serta harmonis.
Dengan dilakukannya upaya-upaya tersebut, diharapkan bahwa kondisi keluarga di Indonesia dapat terus diperbaiki dan angka perceraian dapat ditekan. Terjalinnya hubungan yang harmonis antara suami dan istri, serta keluarga yang kokoh, merupakan landasan yang kuat untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan berkualitas. Oleh karena itu, rekomendasi dan kebijakan strategis hasil Munas BP4 diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam menangani masalah perceraian dan meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia.
Dengan dilakukannya upaya-upaya tersebut, diharapkan bahwa kondisi keluarga di Indonesia dapat terus diperbaiki dan angka perceraian dapat ditekan. Terjalinnya hubungan yang harmonis antara suami dan istri, serta keluarga yang kokoh, merupakan landasan yang kuat untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan berkualitas. Oleh karena itu, rekomendasi dan kebijakan strategis hasil Munas BP4 diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam menangani masalah perceraian dan meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia.