Membangun Komunikasi Keluarga Sebagai Solusi untuk Mengurangi Kecanduan Gadget pada Anak

Tanggal: 4 Agu 2025 11:36 wib.
Dalam perkembangan era digital saat ini, di mana gadget menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menekankan pentingnya meningkatkan komunikasi di antara anggota keluarga. Menurutnya, ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kecanduan anak terhadap perangkat elektronik.

"Anak-anak perlu lebih banyak berdialog dengan orang tua mereka, dan sebaliknya, orang tua juga perlu aktif berbicara dengan anak-anak. Dengan cara ini, waktu yang dihabiskan anak-anak untuk 'berbicara' dengan handphone bisa berkurang," ungkap Wihaji saat berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur. 

Wihaji menjelaskan bahwa saat ini, gadget sering kali dianggap sebagai "anggota keluarga" yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas interaksi dalam keluarga. Jika komunikasi dalam keluarga tidak terjalin dengan baik, anak-anak cenderung menghabiskan lebih banyak waktu bersosialisasi dengan gawai mereka ketimbang dengan anggota keluarga. Menurut data yang ada, anak-anak rata-rata menghabiskan sekitar tujuh hingga delapan jam setiap harinya hanya untuk menggunakan handphone, sebuah angka yang mengkhawatirkan.

"Setiap hari mereka menghabiskan waktu yang luar biasa untuk memegang handphone, dan itu bisa mencapai tujuh hingga delapan jam. Ini adalah sesuatu yang harus kita waspadai," jelasnya.

Mendukbangga juga mengharapkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dapat menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari risiko kecanduan gadget. "Kami berharap aturan ini memungkinkan kita untuk membatasi dan melindungi anak-anak dalam konteks digital, semua demi persiapan generasi emas Indonesia yang lebih berkualitas," ujarnya.

Dalam rangka memperkuat perlindungan anak di dunia digital, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan berbagai kementerian untuk mengimplementasikan peraturan tersebut. Nota kesepahaman (MoU) mengenai Rencana Aksi Implementasi PP Tunas telah ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

"Kerja sama hari ini menunjukkan langkah konkret kita untuk berkolaborasi lintas sektor, sesuai pesan Presiden agar selalu kompak dan bergerak bersama dalam berbagai kegiatan," ungkap Meutya Hafid pada kesempatan penandatanganan tersebut. 

Dengan adanya upaya ini, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, serta memberikan ruang untuk komunikasi yang lebih baik antara orang tua dan anak, sehingga kecanduan terhadap gadget dapat diminimalisir.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved