Megawati Kritik Kebijakan Pemberian IUP Tambang Kepada Ormas: Isu Kedaulatan Pangan
Tanggal: 31 Jul 2024 08:58 wib.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritisi kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Kritik tersebut disampaikan Megawati saat menjadi pembicara utama dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta Pusat pada Selasa (30/7/2024).
Dalam pidatonya, Megawati menyoroti perhatian yang tinggi terhadap tambang dan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap isu kedaulatan pangan. Dia menekankan bahwa hasil tambang tidak menjamin kedaulatan pangan dan mendorong pemerintah untuk lebih memfokuskan kebijakan pada pemenuhan pangan rakyat Indonesia. Menurut Megawati, kondisi geopolitik dan iklim dunia saat ini tidak menentu, dan negara-negara penghasil beras kemungkinan akan menahan ekspor berasnya. Hal ini memicu keprihatinan bahwa Indonesia tidak boleh tergantung pada impor beras dan perlu mengembangkan pangan pendamping beras.
Dalam konteks ini, Megawati mengingatkan pentingnya berpikir jernih dan cerdas dalam menghadapi kemungkinan ketidakstabilan pasokan beras dari luar negeri. Ia menekankan bahwa kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan nasional dan kedaulatan pangan Indonesia.
Adapun peraturan pemerintah yang menjadi sorotan dalam kritik Megawati adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 yang mengatur tentang pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) bekas PKP2B secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan. Kebijakan tersebut kemudian mendapat respons positif dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang menyatakan kesiapannya untuk menerima WIUPK dari pemerintah.
Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kebijakan pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan dan bagaimana hal tersebut berkaitan dengan aspek kedaulatan pangan. Kritik Megawati terhadap kebijakan pemberian IUP tambang kepada ormas membuka ruang diskusi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah. Diperlukan pemahaman mendalam mengenai dampak dari kebijakan tersebut terhadap kedaulatan pangan dan upaya-upaya konkrit untuk memastikan keberlanjutan pasokan pangan nasional.
Seiring dengan peningkatan eksplorasi sumber daya tambang, perlu adanya penyesuaian kebijakan yang mempertimbangkan secara menyeluruh dampaknya terhadap keberlanjutan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dalam kegiatan pertambangan serta memastikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
Kritik yang disampaikan oleh Megawati menjadi panggilan untuk lebih memperhatikan aspek kedaulatan pangan dalam kebijakan pemberian IUP tambang, serta untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang memastikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan sumber daya pangan. Implementasi kebijakan tambang yang berbasis pada aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat perlu mendapat perhatian serius dalam rangka memastikan kelangsungan hidup dan kesejahteraan masa depan generasi mendatang.
Pemberian IUP tambang kepada ormas dengan memprioritaskan aspek kedaulatan pangan, hal ini dapat menjadi langkah konkrit dalam memastikan ketahanan pangan nasional. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para pakar, praktisi, dan masyarakat sipil dalam mendiskusikan kebijakan ini agar dapat memunculkan solusi yang holistik dan berkelanjutan.