Sumber foto: Google

Media Asing Sorot Keputusan Jokowi Batal Pindahkan Kantor ke IKN

Tanggal: 16 Jul 2024 11:48 wib.
Rencana Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi untuk memindahkan kantor presiden ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di bulan Juli 2024 diketahui batal. Jokowi menjelaskan bahwa kegagalan tersebut dikarenakan terkendala infrastruktur di sana yang masih belum siap. 

Menurut Jokowi, "Airnya sudah siap, belum? Listriknya sudah siap, belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalo siap, pindah," usai menyerahkan bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 8 Juli 2024.

Selain janji untuk memindahkan kantornya pada Juli ini, diketahui bahwa pemerintah juga merencanakan akan melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang di IKN. Setelah kabar mundurnya kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe disusul oleh penundaan Jokowi untuk pindah kantor, media asing ramai menyoroti terkait perkembangan proyek bernilai US$32 miliar tersebut.

Proyek IKN Sulit Menarik Minat Investor

media menyoroti kurangnya minat investor terhadap IKN yang menjadi alasan terhentinya pemindahan kantor Jokowi di calon ibukota baru tersebut. Selain itu, infrastruktur utama proyek juga masih belum rampung. Berita tersebut juga mengutip pernyataan Jokowi yang menjelaskan alasan batalnya rencana pemindahan kantor pada bulan Juli, yaitu karena sejumlah fasilitas penting yang belum terpenuhi.

Media mengutip pernyataan Basuki Hadimuljono, pelaksana tugas Kepala Badan Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sebelumnya menargetkan kesiapan IKN bagi pemerintah pada tanggal 15 Juli. Dalam artikel tersebut, pernyataan dari Basuki juga menekankan bahwa akan dilakukan pengecekan di sana pada 19 Juli. Rencana proyek tersebut juga melibatkan infrastruktur lainnya seperti kantor presiden, istana presiden, kompleks perkantoran untuk para menteri koordinator, dan lapangan khusus tempat berlangsungnya peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Selain itu, proyek juga mencakup perumahan untuk seluruh 36 menteri, serta 12 dari 47 menara hunian untuk pegawai negeri sipil.

Jokowi Tidak Ingin MemindahkanIbu Kota dalam Kondisi Tidak Siap

media melaporkan bahwa Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memindahkan ibu kota ke IKN dalam kondisi yang belum siap. Pernyataan dari Jokowi juga menjelaskan bahwa pemindahan IKN mungkin bisa saja terjadi ketika telah terjadi pergantian presiden.

"Keppres itu bisa ditandatangani sebelum [perayaan HUT Kemerdekaan RI (Agustus), bisa juga setelah Oktober (saat saya lengser). Semua tergantung kondisi di lapangan, kita tidak mau memaksakan sesuatu yang belum (siap)," ujar Jokowi.

 Lambatnya Progress Proyek IKN

Media menegaskan tentang kabar gagalnya Presiden Jokowi untuk memindahkan kantor ke IKN pada Juli ini.  penundaan tersebut yang disebabkan oleh infrastruktur utama yang masih belum rampung.

Media tersebut juga mengkritisi perkembangan lambat IKN, terlihat dari rencana pemerintah yang sebelumnya akan melaksanakan upacara peringatan 17 Agustus di IKN, namun jelang beberapa minggu sebelum peringatan tersebut proyek pembangunan masih belum mencapai target.

Di sisi lain, artikel tersebut juga mencatat pernyataan dari Jokowi yang mengatakan bahwa penerbitan keputusan presiden yang meresmikan status IKN sebagai ibu kota negara akan bergantung pada kemajuan proyek.

Presiden juga menyatakan bahwa keputusan itu bisa dikeluarkan oleh pemerintahannya atau pemerintahannya berikutnya pada bulan Oktober, secara tersirat mengacu pada pelantikan penggantinya, presiden terpilih Prabowo Subianto. "Waktunya tergantung pada situasi di lapangan," kata dia.

Jokowi dijadwalkan meresmikan kota baru tersebut pada 17 Agustus, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan ke-79 negara ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved