Masih Terima Gaji, Aipda Robig Tersangka Penembakan Siswa SMK Tuai Sorotan Publik
Tanggal: 10 Apr 2025 19:57 wib.
Tampang.com | Aipda Robig Zaenuri, anggota aktif Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMK di Semarang, masih menerima sebagian hak sebagai anggota kepolisian. Meskipun menuai kecaman dari publik, institusi menegaskan bahwa sejumlah haknya telah dibatasi secara internal.
Hak Dibatasi, Tapi Masih Terdaftar Sebagai Anggota Aktif
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa meski status Robig sudah berubah sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum, ia belum sepenuhnya diberhentikan dari keanggotaan Polri. “Beberapa hak sudah dikurangi, seperti tidak menerima remunerasi, tidak bisa naik pangkat, maupun ikut pendidikan,” kata Artanto, Kamis (10/4/2025).
Robig pun sudah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, ia langsung mengajukan banding, dan proses etiknya masih menunggu hasil sidang pidana yang inkrah sebagai bahan pertimbangan banding tersebut.
Didakwa Tiga Pasal Berat, Termasuk Pembunuhan
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (8/4/2025), Aipda Robig didakwa melanggar:
Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan
Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian
UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002
Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Robig diduga melepaskan tembakan ke arah sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang. Tembakan itu mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang.
Gamma Meninggal, Dua Teman Luka-Luka
Korban utama, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), tertembak di bagian pinggul dan meninggal dunia. Sementara dua temannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun berhasil diselamatkan.
Peristiwa ini menyulut gelombang kecaman dari masyarakat dan mendorong tuntutan akan penegakan hukum yang adil. Sejumlah pihak, termasuk keluarga korban dan organisasi bantuan hukum, terus memantau jalannya sidang untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Publik Menanti Putusan Final
Kasus Aipda Robig menjadi salah satu momen pengujian transparansi dan komitmen Polri terhadap penegakan hukum di internalnya. Banyak pihak berharap, baik proses hukum maupun sidang etik, dapat memberikan keputusan yang tidak hanya adil bagi korban, tapi juga menjadi pelajaran penting bagi institusi Polri di masa mendatang.