Masa Depan Pekerjaan: 83 Juta Profesi Terancam Hilang Akibat Disrupsi AI
Tanggal: 22 Des 2024 17:29 wib.
Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah menjadi penyebab langsung terhadap perubahan besar dalam pasar tenaga kerja. Dampak disrupsi ini membuat sejumlah profesi terancam punah, dan pekerjanya berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, menurut laporan riset Forum Ekonomi Dunia (WEF) periode 2023-2027.
Dalam laporan risetnya yang berjudul Future of Work 2023, WEF mencatat bahwa sekitar 83 juta lapangan pekerjaan diperkirakan akan menghilang dalam beberapa tahun mendatang akibat tergerusnya pasar tenaga kerja oleh perkembangan teknologi yang makin masif.
Pentingnya memahami perubahan pasar tenaga kerja ini tergambar dari fakta bahwa dalam kurun waktu lima tahun saja, sekitar 23% tenaga kerja pada sejumlah industri diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib pekerja yang terdampak. Terlebih lagi, risiko perkembangan teknologi tidak hanya terkait hilangnya pekerjaan, tetapi juga adanya kemungkinan lahirnya pekerjaan baru selama periode tersebut.
Industri yang diprediksi akan mengalami perubahan drastis di antaranya adalah industri media, hiburan, dan olahraga. WEF memperkirakan bahwa sekitar 23% pekerjaan di industri ini bakal lenyap karena tergantikan dengan kemunculan profesi baru yang lebih terkait dengan perkembangan teknologi masa kini. Tidak hanya itu, bidang pemerintahan, komunikasi digital dan teknologi informasi, real estat, layanan keuangan, serta transportasi dan rantai pasok juga akan mengalami perubahan sekitar 23% pekerjaannya.
WEF melalui risetnya telah merangkum 15 daftar pekerjaan yang diyakini akan berada di ambang kepunahan hingga periode 2027 mendatang. Daftar tersebut meliputi:
1. Teller bank
2. Petugas pos
3. Kasir dan loket
4. Data entry
5. Sekretaris dan administrasi
6. Staf pencatat stok (stock-keeping)
7. Staf akuntansi, pembukuan, dan payroll
8. Legislator dan pejabat pemerintahan
9. Staf statistik, asuransi, dan keuangan
10. Sales door-to-door, pedagang kaki lima, dan penjual koran
11. Satpam
12. Manajer kredit dan pinjaman
13. Penyelidik dan pemeriksa klaim
14. Penguji software
15. Relationship manager
Sebagian besar dari daftar pekerjaan tersebut bisa dipastikan tengah berada dalam bahaya kepunahan. Menurut WEF, perubahan tersebut akan mengukir pola baru dalam dunia kerja, sehingga para pekerja yang terdampak perlu mempersiapkan diri dengan mencari pembaruan dalam keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan tren pekerjaan masa depan. Jika tidak, risiko terpuruknya pasar tenaga kerja bisa meningkat, dan kesenjangan lapangan pekerjaan akan semakin melebar.
Dalam menghadapi perubahan ini, pemerintah dan stakeholder terkait di berbagai sektor harus bekerja sama untuk menciptakan program pembelajaran dan pelatihan yang mampu merespons kebutuhan pasar tenaga kerja yang baru. Tidak hanya itu, perlunya investasi dalam riset dan inovasi juga merupakan kunci untuk menjaga daya saing negara dalam mengantisipasi perubahan pasar tenaga kerja yang cepat.
Pengusaha dan pemimpin industri juga perlu memperhatikan urgensi menyediakan sumber daya manusia yang siap dan terampil menghadapi perubahan tersebut. Hal ini memungkinkan adaptasi dan transformasi organisasi menuju lingkungan kerja yang relevan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang baru.
Menyadari adanya perubahan signifikan dalam pasar tenaga kerja, individu-individu yang terdampak juga harus proaktif mencari informasi dan berusaha meningkatkan keterampilan untuk mendukung transisi ke pekerjaan yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. Dengan begitu, mereka dapat meminimalisir risiko pemutusan hubungan kerja atau PHK, dan bahkan mengambil peluang dalam profesi baru yang muncul dalam era disrupsi teknologi.
Pemahaman yang mendalam mengenai perubahan pasar tenaga kerja akan memberikan landasan yang kokoh bagi semua pihak untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi disrupsi teknologi yang semakin masif. Kesadaran akan berbagai tantangan dan peluang yang muncul menjadi kunci dalam menjaga daya saing dan keberlangsungan dalam dunia kerja yang terus berubah.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan yang akan terjadi di masa mendatang.