Ma'ruf Resmikan Tol Cimanggis-Cibitung 26,18 KM Senilai Rp10,6 T
Tanggal: 10 Jul 2024 15:50 wib.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jawa Barat, pada hari Selasa (9/7). Dengan peresmian ini, maka ruas jalan tol tersebut resmi beroperasi mulai hari ini.
Ma'ruf bersyukur Jalan Tol Cimanggis-Cibitung ini telah selesai dan siap beroperasi. Ia merinci jalan tol ini memiliki panjang 26,18 kilometer dan total investasi sebesar Rp10,6 triliun. Jalan tol ini merupakan bagian dari JORR 2 yang melengkapi jaringan jalan bebas hambatan di kawasan Jabodetabek.
"Keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Cimanggis ke Cibitung menjadi sekitar hanya 30-45 menit, dari sebelumnya yang menempuh 1-2 jam melalui jalan arteri," kata Ma'ruf.
Ma'ruf juga menekankan bahwa pembangunan jalan tol di Indonesia selama sembilan tahun terakhir meningkat signifikan hingga lebih dari 13 persen per tahun. Saat ini, panjang jalan tol di Indonesia telah mencapai 2.893 kilometer, yang sebagian besar berada di Pulau Jawa dan Sumatra. Sisanya, berada di Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.
"Pembangunan jalan tol ini tentunya cukup menggembirakan. Namun dengan luas wilayah daratan Indonesia yang mencapai kurang lebih 2 juta km persegi, penambahan pembangunan jalan tol untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah perlu terus ditingkatkan," kata Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, pembangunan jalan tol akan meningkatkan aksesibilitas ke pusat-pusat ekonomi dan kawasan industri, pertanian, hingga wisata. Hal ini penting demi mendukung keberlanjutan industri dan meningkatkan daya saing Indonesia.
"Dengan semakin pendek jarak tempuh dan semakin lancarnya arus lalu lintas antar daerah, diharapkan emisi kendaraan dapat menurun," ujar Ma'ruf.
Dalam keterangan resmi Setwapres, pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 kilometer ini digarap mulai 2015 hingga 2024. Proyek ini terbagi atas Seksi 1 Ruas Junction Cimanggis-Jatikarya dan Seksi 2 Ruas Jatikarya-Cibitung. Seksi 2 terbagi dalam Seksi 2A Jatikarya-Cikeas dan Segmen 2B Cikeas-Cibitung. Seksi 1 dan Seksi 2A sudah beroperasi masing-masing sejak 2020 dan 2023, sementara Seksi 2B menjadi seksi terakhir Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang akan dibuka.
Lokasi peresmian hari ini berada di Seksi 2B, yaitu di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400. Setelah Jalan Tol Cimanggis-Cibitung beroperasi penuh, jalan bebas hambatan ini akan tersambung dengan jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 sehingga makin melengkapi struktur jaringan jalan di kawasan Jabodetabek.
Peresmian Jalan Tol Cimanggis-Cibitung ini menandai langkah penting dalam mengoptimalkan sistem jalan tol di Indonesia, terutama di wilayah Jabodetabek yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan industri. Diharapkan, dengan semakin berkembangnya infrastruktur jalan tol, konektivitas antar wilayah akan semakin baik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membantu dalam peningkatan kualitas hidup penduduk setempat.
Ma'ruf juga menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur yang tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, namun juga mengedepankan aspek lingkungan dan sosial. Semakin lancarnya arus lalu lintas diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menurunkan emisi kendaraan, serta memperbaiki kualitas udara di sekitar jalur jalan tol.
Pembangunan jalan tol juga diharapkan dapat memicu pertumbuhan sektor pariwisata dengan mempermudah akses menuju destinasi wisata di sekitar wilayah tersebut. Kemudahan akses yang diperoleh dari adanya jalan tol baru ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, serta peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar.
Secara keseluruhan, peresmian Jalan Tol Cimanggis-Cibitung adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur transportasi yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Dengan adanya jalan tol baru ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan lingkungan hidup. Selain itu, bersamaan dengan peningkatan kualitas infrastruktur, penting untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa keberadaan jalan tol tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.