Sumber foto: website

Mantan Napi Narkoba Ditemukan Tewas di Dalam Tas

Tanggal: 23 Okt 2024 16:06 wib.
Seorang mantan narapidana kasus narkoba yang bernama Mutia (25) ditemukan tewas di pinggir jalan areal Taman Hutan Rakyat (Tahura), Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Selasa, 22 Oktober 2024. Jenazah Mutia ditemukan dalam keadaan terbungkus seprai di dalam tas berukuran besar dengan sejumlah bekas luka pada tubuhnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa jasad Mutia pertama kali ditemukan oleh seorang penyapu jalan yang sedang bertugas. Penyapu jalan curiga dengan sebuah tas besar yang dibuang begitu saja di pinggir jalan, sehingga melaporkan temuan itu ke polisi. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya penemuan jasad Mutia. Eko menyatakan bahwa jasad Mutia ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini, jasad Mutia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.

"Iya benar. Awalnya kita tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan sidik jari dan kita cocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematang Siantar. Kita juga sudah menghubungi keluarganya," jelas Eko.

Eko juga membenarkan bahwa Mutia adalah mantan narapidana kasus narkoba. Ia menyebut Mutia baru saja bebas tiga bulan yang lalu dari penjara.

"Dari data yang kita dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang beliau ini belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan," ujarnya.

Polisi, kata Eko, masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian penemuan mayat tersebut serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Masih lidik kita. Dugaan sementara pembunuhan," tukasnya.

Kematian Mutia, mantan narapidana kasus narkoba, menimbulkan banyak tanya. Pengalaman hidupnya sewaktu masih di penjara serta kehidupan pasca pembebasan menjadi titik fokus pada pemberitaan tersebut.

Kasus seperti ini memperlihatkan betapa sulitnya proses rehabilitasi mantan narapidana kasus narkoba. Meskipun sudah memperoleh kesempatan untuk hidup baru setelah pembebasan, namun realitas kehidupan di luar penjara terkadang tidaklah mudah. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan proses rehabilitasi tersebut, mulai dari dukungan keluarga, peluang kerja yang terbuka, hingga kondisi psikologis yang mungkin masih rawan kambuh.

Menurut data Kementerian Hukum dan HAM, tingkat keberhasilan rehabilitasi mantan narapidana kasus narkoba di Indonesia masih tergolong rendah. Banyak dari mereka yang kembali terjerumus dalam praktik narkoba setelah beberapa waktu bebas dari penjara. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius dari pemerintah dan masyarakat dalam membantu proses reintegrasi mantan narapidana ke dalam kehidupan sosial yang sehat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved