Mandor Koordinator Pagar Laut di Tangerang Diduga Hilang, KKP Giat Melakukan Pencarian

Tanggal: 9 Feb 2025 22:06 wib.
Sebuah kasus mencengangkan terjadi di Kabupaten Tangerang ketika seorang mandor yang berinisial M yang diduga berperan sebagai koordinator dalam proyek pemasangan pagar laut mendadak menghilang. Kejadian ini terungkap setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirimkan undangan panggilan untuk pemeriksaan terkait pemasangan pagar laut yang ditugaskan kepada M. 

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengungkapkan bahwa mandor M tidak hadir pada panggilan pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2025. "Walaupun alamatnya sudah ditemukan, keberadaan mandor M hingga saat ini masih dalam keadaan dicari, dan kami tengah melakukan upaya pencarian yang lebih lanjut," jelas Doni dalam sebuah keterangan tertulis pada Kamis, 6 Februari 2025.

Dalam proses pencarian tersebut, KKP juga menemui kesulitan dengan dua orang lainnya, yaitu SW dan C, yang merupakan bagian dari satu kantor pengacara. Mereka pun tidak hadir pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan di hari yang sama. Menurut Doni, serangkaian upaya telah dilakukan untuk menghubungi mereka, tetapi hingga saat ini, kontak mereka tidak berhasil dijangkau dan alamat tempat tinggal mereka masih belum diverifikasi.

Doni pun menambahkan bahwa sebagai langkah lanjutan, KKP akan terus melakukan pencarian terhadap ketiga orang tersebut dan akan memanggil pihak-pihak lain yang kemungkinan memiliki pengetahuan terkait pemasangan atau kepemilikan pagar laut ini. "Data hasil pemeriksaan tengah dibagikan kepada pihak berwenang untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik untuk semua pihak," katanya. Seluruh proses ini bertujuan untuk menciptakan penggunaan ruang laut yang tertib dan adil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu lalu adalah bagian dari serangkaian proses yang dilakukan oleh KKP untuk menindak lanjuti masalah pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Doni melaporkan bahwa selama pemeriksaan tersebut, terdapat enam orang kepala desa dan seorang sekretaris desa yang hadir di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Jakarta. Keberadaan mereka sangat penting untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan yang berlangsung. 

Dalam rangkaian pemeriksaan itu, enam perangkat desa yang hadir adalah Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod. Sebelumnya, KKP juga telah memanggil Kades Kohod, Arsin Bin Asip, pada 30 Januari 2025 untuk melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai persoalan pagar laut di daerah tersebut.

Sebagai tambahan informasi, KKP telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang nelayan berkaitan dengan pemasangan pagar laut di hari yang sama. Disamping itu, pada 21 Januari 2025 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP). Sehingga, jika semua pemeriksaan tersebut digabungkan, total terdapat 22 orang yang telah diperiksa untuk menyelidiki permasalahan terkait pagar laut di Tangerang. Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya perhatian KKP dalam menangani isu yang menyangkut pelanggaran di wilayah perairan, di mana pemanfaatan ruang laut harus ditaati dengan sebaik-baiknya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved