Mahkamah Dewan Kehormatan Diminta Segera Tindak 2 Anggota Dewan dan 58 Karyawan DPR yang Main Judol
Tanggal: 9 Jul 2024 11:16 wib.
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mendesak Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR untuk segera mengambil tindakan terhadap laporan Satgas judi online yang melaporkan adanya 2 anggota dewan dan 58 karyawan di lingkungan DPR yang terlibat dalam permainan judol. Menurut Didik, laporan Satgas sudah diterima oleh MKD dalam beberapa waktu yang lalu.
Menurut Didik, tindak lanjut terhadap pelaku judi online harus dilakukan dengan tegas, tanpa memandang status dari pelaku tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi atau alasan apapun yang dapat membuat lembaga DPR terpapar dengan aktivitas judol. Oleh karena itu, DPR harus segera dan tanggap dalam melakukan pembersihan dan pencegahan terhadap praktik judol yang melibatkan oknum-oknum anggotanya.
Lebih lanjut Didik mengungkapkan, situasi judi online tersebut telah mencapai tingkat darurat dan ia berharap momen ini dapat dijadikan sebagai evaluasi dan pembenahan yang terukur di kelembagaan DPR. Ia menekankan pentingnya menjaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum di dalamnya.
Pernyataan Didik juga menekankan pentingnya menjaga serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap DPR. Baginya, kehilangan kepercayaan dari rakyat tidak hanya akan memengaruhi legitimasi lembaga tersebut, namun juga berpotensi menjadi masalah besar dalam sistem ketatanegaraan.
Selain menyoroti tanggapan DPR, Didik Mukrianto juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam upaya memberantas judi online. Menurutnya, diperlukan komitmen yang tinggi dan konsistensi dari pemerintah serta penegak hukum dalam menangani praktik judol.
Dalam konteks yang lebih luas, masalah judi online bukan hanya sekadar persoalan internal DPR, tapi juga mencerminkan dampak yang lebih besar terhadap citra lembaga legislatif di mata masyarakat. Keterlibatan anggota dewan dan karyawan DPR dalam aktivitas judol juga menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum-oknum di lingkungan parlemen.
Oleh karena itu, penindakan yang tegas dan transparan dari MKD terhadap anggota dewan dan karyawan yang terlibat dalam judol akan menjadi langkah awal yang penting dalam mendulang kepercayaan kembali dari publik terhadap DPR. Selain itu, proses penanganan kasus ini juga diharapkan dapat memberikan sinyal jelas bahwa praktik judol tidak akan ditoleransi dalam kelembagaan DPR.
Sebagai institusi yang memiliki pengaruh besar dalam pengambilan kebijakan negara, DPR memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan moralitas anggotanya. Hal ini tidak hanya terkait dengan kewajiban internal, namun juga dengan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Penegakan hukum dan keadilan dalam kasus judi online di lingkungan DPR juga harus diimbangi dengan komitmen yang serius dari pemerintah untuk memberantas praktik ilegal ini secara menyeluruh. Kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga moralitas publik dan integritas negara menjadi kunci dalam upaya memberantas praktik judi online yang meresahkan ini.