Sumber foto: Google

Mahfud MD Klaim Lebih Baik dari Prabowo: Namun Rakyat Lebih Memilih Prabowo

Tanggal: 13 Jul 2024 12:46 wib.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, baru-baru ini mengungkapkan keyakinannya bahwa dirinya lebih kompeten daripada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Sebelumnya, Mahfud telah mengevaluasi bahwa Prabowo sulit untuk mewujudkan visi Indonesia Emas sebagaimana yang dijanjikan pada masa kampanye Pilpres sebelumnya.

Pendapat kritis Mahfud terhadap kinerja pemerintah terus terangkat sejak Pilpres 2024. Walaupun begitu, Mahfud menyampaikan bahwa ia menerima dengan lapang dada bahwa rakyat Indonesia lebih memilih Prabowo daripada dirinya dalam Pilpres 2024. Meskipun ia adalah calon wakil presiden yang mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo, hasil pilpres menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran menduduki posisi lebih tinggi.

"Pasangan Prabowo-Gibran mungkin memenangkan pemilihan umum, dan itu harus diakui," ujar Mahfud dalam Program Rosi Kompas TV, Kamis (11/7/2024) malam.

Lewat pernyataannya, Mahfud menekankan bahwa kemenangan Prabowo dan Gibran sebagaimana terungkap dari hasil pemilihan umum harus dihormati meskipun ia merasa dirinya lebih cakap. Penting untuk mencatat bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan keputusan berdasarkan gugatan yang diajukan atas hasil pemilu 2024 dan telah menetapkan kemenangan bagi pasangan tersebut.

"Kita harus sportif dalam menerima hasil pemilu. Apapun kritik yang disampaikan pun, bagi saya sudah selesai. Kita harus bisa melanjutkan ke depan, bukan terus-menerus marah," ujar Mahfud.

Meskipun demikian, Mahfud menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri sikap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang terus mengungkit dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut hanya merupakan persoalan partai politik yang harus dianggap selesai olehnya sebagai kandidat pemilu. 

Hasil Pilpres 2024 juga membuka ruang bagi Mahfud untuk menyoroti ketidakmungkinan Prabowo dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, semua program yang diusung Prabowo Subianto untuk mencapai Indonesia Emas hanyalah retorika belaka. Pemerintah akan sangat kesulitan untuk mencapai Indonesia Emas 2045 di masa depan jika kondisi saat ini terus berlanjut, terlebih lagi dalam situasi di mana demokrasi dan keadilan hukum di Indonesia tidak ditegakkan secara adil.

"Kita tidak bisa membayangkan Indonesia Emas jika demokrasi dan hukum tidak dibangun dan ditegakkan secara seimbang. Indonesia tidak akan pernah mencapai emas," kata Mahfud ketika menjadi pembicara utama pada acara Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (14/6/2045).

Dalam keterangannya, Mahfud juga menyebutkan bahwa visi Indonesia Emas seperti yang diamanatkan oleh Presiden Pertama RI Soekarno hanya mungkin terwujud apabila terdapat fondasi yang kuat. Namun, menurutnya, kondisi saat ini sangat jauh dari gambaran visi tersebut karena fondasi tersebut telah dihancurkan oleh tindakan-tindakan sewenang-wenang dalam sistem demokrasi.

"Bahkan impian untuk Indonesia Emas, bahkan jembatan emasnya pun telah dicuri," tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, perjalanan menuju Indonesia Emas memerlukan waktu yang panjang dan penuh dengan rintangan. Ia juga menegaskan bahwa menuju Indonesia Emas telah diatur dalam dua Peraturan Presiden (Perpres).

"Sekarang ini ada keributan karena Indonesia telah memiliki dua Perpres, yang mengatur mengenai Indonesia Emas. Mengaburkan tahun 2030 sebagai target juga hanyalah retorika. Ini bukan Indonesia Emas. Kemerdekaan bersatu ini sudah diukur oleh lembaga internasional. Keadilan dan kemakmuran bisa diwujudkan secara nyata, dan setidaknya usaha untuk mencapainya tidak boleh dicemari oleh tindakan-tindakan yang tidak benar," paparnya.

Mahfud juga menyoroti supremasi hukum, menurutnya, sekarang hukum dibuat demi kekuasaan dan demi kepentingan jangka pendek. Hal ini menurutnya merupakan tanda bahwa pembuatan atau perubahan hukum saat ini tidak didasarkan pada prinsip demokrasi.

"Hukum yang saat ini dibuat tidak berasaskan demokrasi. Ini adalah 'rule by the law'. Pembuatan hukum yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat akan menimbulkan sikap sewenang-wenang karena hukum harus mencerminkan keadilan," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa aturan hukum harus memuat nilai-nilai etika dan moral yang menjadikan keadilan bukan sekadar dinormakan dalam peraturan.

"Keadilan harus didasarkan pada moral dan etika, baik itu agama maupun Pancasila. Moral dan etika lah yang membawa keadilan yang substansial," papar Mahfud.

Salah satu isu yang turut disoroti oleh Mahfud adalah program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang diinisiasi oleh pemerintahan saat itu. TAPERA ini sempat mengundang perdebatan di masyarakat serta mencuri perhatian media internasional.

Mahfud MD juga memberikan saran kepada pemerintah agar memperhatikan masukan dan kritik-kritik yang terjadi di tengah masyarakat terkait program TAPERA.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved