Sumber foto: Kompas.com

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah Waspada dan Hindari Jeratan Korupsi

Tanggal: 18 Mei 2025 12:09 wib.
Tampang.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan peringatan tegas kepada para kepala daerah agar berhati-hati dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Menurutnya, pemahaman mengenai jebakan korupsi harus dimiliki agar para kepala daerah terhindar dari kasus hukum yang bisa merusak karier dan nama baik mereka.

Mahfud menjelaskan berbagai pola korupsi yang sering menjerat kepala daerah, seperti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta program bersama DPRD yang tidak transparan, hingga praktik mark up atau mark down anggaran demi mendapatkan uang suap atau kick back. “Banyak kepala daerah dan anggota DPRD yang akhirnya masuk penjara secara bersamaan karena pola-pola ini,” ungkap Mahfud saat memberikan pembekalan kepada kepala dan wakil kepala daerah dari PDI-P di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Ia pun mengingatkan agar para kepala daerah tidak tergiur keuntungan sesaat dan lebih mengutamakan integritas selama menjabat. “Korupsi bisa terus dikejar sampai 18 tahun setelah kasusnya terjadi, bahkan sampai pensiun pun mereka masih akan menghadapi proses hukum,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud juga menyoroti penyebab maraknya korupsi saat ini, yakni sistem rekrutmen politik yang tidak mampu menekan praktik korupsi secara efektif. Selain itu, pola pemilihan terbuka dan sistem politik yang liberal memaksa kandidat membiayai kampanye dengan biaya besar, sehingga risiko korupsi meningkat. “Sistem yang ada membuat orang baik pun bisa menjadi korup,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengurus DPP PDI-P juga hadir, seperti Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo, dan Wakil Sekjen sekaligus Kepala Sekretariat PDIP Aryo Adhi Dharmo.

Mahfud menutup pesannya dengan nasihat agar para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik sesuai ideologi partai, sehingga saat pensiun dapat meninggalkan jabatan dengan rasa bangga dan hati yang tenang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved