Sumber foto: Kompas.com

Mahfud MD Dorong Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Tanggal: 22 Mei 2025 09:47 wib.
Tampang.com | Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) berani mengusut tuntas kasus-kasus besar, termasuk dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam pusaran judi online. Mahfud menilai, penyelidikan ini harus mendapat dukungan penuh, salah satunya dengan pengawalan aparat TNI agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa tekanan.

“Ini mungkin salah satu kasus yang akan diselesaikan oleh Kejaksaan dengan dikawal oleh TNI. Mudah-mudahan ini bisa terjadi,” ujar Mahfud dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (21/5/2025).

Mahfud mengomentari munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan terkait kasus suap perlindungan situs judi online. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut mendapat jatah 50 persen dari uang suap agar situs judi online tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo. Meskipun Budi Arie membantah tudingan tersebut, Mahfud mengungkapkan bahwa rumor dan informasi soal keterlibatan itu sudah lama beredar di kalangan penegak hukum, bahkan disertai bukti video dan angka nominal yang cukup jelas.

“Informasi ini bukan sekadar isu, sudah beredar luas di internal penegak hukum,” kata Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud menilai pentingnya peran Kejaksaan dan TNI dalam mengusut kasus ini karena melibatkan figur besar yang diduga memiliki ‘bekingan’ kuat. Ia menyinggung asas oportunitas, yakni prinsip hukum yang memungkinkan aparat memilih kasus prioritas demi kepentingan umum. Menurutnya, kasus seperti ini harus didahulukan dan diawasi ketat.

“Sesuai asas oportunitas, yang seperti ini harus dikawal oleh TNI. Ini menyangkut orang besar dan dugaan beking yang kuat,” jelasnya.

Mahfud juga menekankan bahwa penyidik sebaiknya memanggil kembali semua pihak yang terkait, termasuk Budi Arie, mengingat dakwaan resmi telah menyebut dugaan keterlibatan tersebut secara gamblang. “Mestinya panggil yang utama dulu, baru yang lain menyusul,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar opini publik atau fitnah, melainkan sudah menjadi bagian dari fakta dakwaan yang harus ditindaklanjuti serius agar menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati.

“Ini bukan fitnah, sudah ada dalam dakwaan. Harus jadi peringatan agar pejabat lebih waspada,” kata Mahfud.

Sementara itu, Budi Arie sendiri telah membantah seluruh tuduhan tersebut. Dia menyebut isi dakwaan adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabatnya, serta menegaskan tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus tersebut. Menurut Budi Arie, klaim adanya jatah 50 persen hanya merupakan omongan para tersangka tanpa persetujuan atau keterlibatannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved