Sumber foto: Kompas.com

Mahasiswa Trisakti Positif Narkoba Usai Demo Ricuh Direhabilitasi

Tanggal: 1 Jun 2025 10:28 wib.
Jakarta, Tampang.com – Dua mahasiswa Universitas Trisakti, berinisial ICW dan JNP, yang terlibat dalam aksi peringatan reformasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) dan terbukti positif narkoba, kini tengah menjalani rehabilitasi. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa proses rehabilitasi ini diperkirakan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

"Dari hasil asesmen mereka berdua itu bisa direhabilitasi, dan saat ini sedang rehabilitasi," kata Reonald kepada wartawan pada Sabtu (31/5/2025).

Reonald menjelaskan bahwa awalnya ada tiga mahasiswa peserta aksi yang positif narkoba. Selain ICW dan JNP, satu mahasiswa berinisial ZFP juga diduga terlibat dalam aksi kericuhan tersebut. Saat ini, ZFP masih menunggu proses asesmen untuk menentukan apakah akan direhabilitasi atau menjalani proses hukum lebih lanjut. "Nanti akan dilakukan asesmen oleh Direktorat Narkoba apakah direhabilitasi atau bagaimana, tergantung asesmennya," jelas Reonald.

Sebagai buntut dari kericuhan aksi di Balai Kota tersebut, total 16 mahasiswa Universitas Trisakti telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penahanan ke-16 mahasiswa ini telah ditangguhkan dengan kewajiban wajib lapor dua kali dalam sepekan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan tetap berjalan meskipun penahanan para tersangka ditangguhkan. "(Perkara) tetap lanjut. Masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan," ujar Reonald.

Keputusan penangguhan penahanan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Reonald menyebutkan bahwa para mahasiswa tersebut masih menjalani perkuliahan, bahkan ada yang akan melaksanakan ujian. Selain itu, permohonan penangguhan dikabulkan lantaran para mahasiswa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jaminan serupa juga disampaikan oleh pihak keluarga yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dengan memastikan bahwa para tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Sebelumnya, demonstrasi peringatan reformasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) berujung ricuh. Polisi menangkap 93 orang, dengan tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba. Tujuh anggota polisi juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat kekerasan oleh massa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa massa awalnya berencana beraksi di depan pintu masuk Balai Kota, namun kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor. Beberapa peserta aksi bahkan berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor. Insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara dan pemukulan terhadap aparat terjadi sekitar pukul 16.40 WIB.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, terpisah, menjelaskan bahwa unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998. Mahasiswa dan keluarga korban telah lama berharap agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998, termasuk keinginan untuk bertemu dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Copyright © Tampang.com
All rights reserved