Sumber foto: Google

MA Sambut Baik Rencana Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Demi Martabat dan Integritas Hukum

Tanggal: 12 Apr 2025 21:41 wib.
Tampang.com | Mahkamah Agung (MA) memberikan apresiasi terhadap rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengangkat martabat dan menjaga integritas lembaga peradilan di tanah air.


MA: Kesejahteraan Hakim Adalah Kunci

Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, menyampaikan bahwa rencana tersebut sangat dihargai karena menyentuh inti persoalan dunia kehakiman: kesejahteraan. Menurutnya, hakim yang sejahtera akan lebih mudah menjaga integritas, terbebas dari tekanan maupun potensi suap.


“Rencana ini harus dilihat sebagai bagian dari politik anggaran pemerintah dalam memotret dan memperbaiki kesejahteraan hakim, sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Yanto, Sabtu (12/4/2025).



Realita di Lapangan: Perut Kosong Hakim Bisa Pengaruhi Putusan

Yanto mengungkap bahwa selama ini, tidak sedikit hakim yang menghadapi tekanan ekonomi saat menjalankan tugas. Meski mereka terikat kode etik, persoalan finansial tetap menjadi momok dalam pengambilan keputusan.


“Sulit menghasilkan putusan yang adil jika hakim masih harus memikirkan dapurnya yang belum ngebul,” katanya blak-blakan.


Kenaikan gaji terakhir bagi para hakim terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sekitar tahun 2012-2013. Sementara di era Presiden Jokowi, hanya sebagian kecil hakim—terutama di pengadilan tingkat pertama dan banding—yang merasakan kenaikan.


Prabowo: Hakim Harus Tak Tergoda Uang Suap

Dalam perbincangannya dengan sejumlah pemimpin redaksi, Prabowo menyampaikan kegeramannya terhadap maraknya kasus korupsi. Menurutnya, langkah konkret untuk memberantas praktik suap adalah memastikan para hakim hidup dalam kondisi yang layak.


“Hakim harus dibuat sangat terhormat dan tidak tergoda suap. Itu sebabnya saya ingin mereka digaji layak dan diberikan rumah dinas,” kata Prabowo dalam wawancara di Hambalang, Bogor (6/4/2025).


Ia bahkan sudah memberikan instruksi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk segera merancang kebijakan tersebut.


Tak Lebih dari 10.000 Hakim, Bisa Jadi Prioritas

Menurut data yang disebut Prabowo, jumlah hakim di Indonesia tidak mencapai 10.000 orang. Dengan angka yang relatif kecil itu, kenaikan gaji dinilai bukan hal yang mustahil secara anggaran—terutama bila manfaatnya adalah lembaga yudikatif yang kuat, bersih, dan bermartabat.



Rencana ini menjadi sinyal positif bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, perbaikan sistem hukum dimulai dari pondasi dasarnya: kesejahteraan para penegak hukum.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved