Luhut Pandjaitan Dorong Pembentukan Family Office di Indonesia Sebelum Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi
Tanggal: 23 Jul 2024 21:25 wib.
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembentukan Family Office di Indonesia untuk diwujudkan sebelum Presiden Joko Widodo mengakhiri masa tugasnya pada Oktober 2024. Usulan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan menarik investasi dari keluarga-keluarga kaya global yang ingin menanamkan dananya di Indonesia.
Family Office merupakan struktur manajerial yang dirancang untuk mengelola kekayaan keluarga besar secara efisien, meliputi investasi, perencanaan pajak, dan manajemen kekayaan secara keseluruhan. Konsep ini telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Abu Dhabi dan Dubai, yang menjadi referensi dalam proses pembentukan Family Office di Indonesia saat ini.
Luhut Pandjaitan menilai bahwa pembentukan Family Office di Indonesia dapat memberikan keuntungan signifikan bagi perekonomian nasional. “Ada banyak keluarga kaya di dunia yang tertarik untuk menaruh uang mereka di Indonesia. Dengan adanya Family Office, dana tersebut dapat langsung masuk ke dalam sistem keuangan kita, memperkuat cadangan devisa dan memberikan dampak positif bagi ekonomi negara,” ujar Luhut.
Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan 'studi banding' ke negara-negara yang telah lebih dahulu menerapkan sistem Family Office, seperti Abu Dhabi dan Dubai. Tujuannya adalah untuk mempelajari praktik terbaik dan menerapkan strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Indonesia. Proses ini diharapkan dapat mempermudah pembentukan Family Office yang efektif dan efisien di tanah air.
Luhut menegaskan bahwa keberadaan Family Office akan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi keluarga-keluarga kaya yang berinvestasi tetapi juga bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dana yang masuk melalui Family Office diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa negara, mendukung stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan investasi domestik.
Selain itu, pembentukan Family Office juga diyakini akan menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang bisnis baru. Dengan adanya sistem manajerial yang baik, diharapkan juga akan ada peningkatan dalam kualitas layanan keuangan dan perencanaan kekayaan, yang pada gilirannya dapat menarik lebih banyak investor dan pengusaha ke Indonesia.
Namun, tantangan juga tidak bisa diabaikan. Proses pembentukan Family Office harus melalui berbagai tahapan dan regulasi yang ketat. Pemerintah perlu memastikan bahwa struktur yang dibentuk sesuai dengan standar internasional dan mampu memenuhi kebutuhan keluarga kaya serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Luhut Pandjaitan berharap bahwa semua persiapan dapat diselesaikan sebelum akhir masa tugas Presiden Joko Widodo. Dengan pembentukan Family Office, Indonesia diharapkan dapat menjadi tujuan investasi yang lebih menarik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat sektor keuangan dan menarik investasi internasional. Dengan langkah-langkah strategis seperti pembentukan Family Office, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekonomi global dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan.