Sumber foto: Google

Luhut Binsar Pandjaitan: Kawasan Industri Batang Akan Jadi KEK

Tanggal: 28 Jul 2024 08:52 wib.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengumumkan bahwa pemerintah telah menyetujui untuk mengubah status Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Luhut menyatakan harapannya bahwa KITB yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi akan terus berkembang dengan berbagai insentif untuk menarik para investor. "Saya kira akan berkembang, kita tadi sudah sepakat nah ini akan kita bikin KEK," ungkapnya saat ditemui usai peresmian operasional KITB, Jumat (26/7).

Dengan menjadi KEK, Luhut berharap KITB akan mendapatkan keuntungan dan insentif lebih banyak sesuai dengan KEK lainnya, sehingga lebih banyak investor yang tertarik membangun industri di sini. "Sehingga dengan begitu insentif, tax holiday, dan segala macam sama dengan KEK lainnya akan kita berikan," pungkasnya.

Selain itu, pada hari tersebut, Presiden Jokowi meresmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Jawa Tengah. Berdasarkan catatan KITB, realisasi investasi yang sudah masuk ke kawasan proyek tersebut mencapai Rp 14,8 triliun.

"Kita harus menyiapkan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya untuk rakyat kita dengan investasi yang masuk sudah Rp 14 triliun dan menyangkut kurang lebih 19.000 pekerja," ujarnya saat peresmian operasional KITB, Jumat (26/7).

Jokowi juga menyatakan harapannya bahwa total luasan KITB, yaitu 4.300 hektare, dapat menyerap total 250 ribu tenaga kerja. Saat ini, hanya 19.000 orang yang terserap dari total 18 perusahaan atau tenant.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pembangunan KITB didasari oleh ketegangan geopolitik, perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS), serta pandemi COVID-19. Di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global, banyak pabrik memutuskan untuk me-relokasi ke negara-negara dengan stabilitas ekonomi dan politik yang lebih baik. Indonesia, menurut Jokowi, menjadi salah satu destinasi utama bagi para investor yang ingin me-relokasi pabrik mereka.

Perubahan status KITB menjadi KEK diharapkan dapat memperkuat daya tarik kawasan industri ini bagi para investor, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Semakin banyak insentif dan kemudahan yang diberikan kepada investor, maka semakin besar pula peluang bagi Indonesia untuk menjadi pilihan utama dalam investasi industri bagi para pengusaha lokal maupun asing.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved