LSF RI Rilis Laman Perfilman Inklusif yang Ramah Disabilitas
Tanggal: 12 Agu 2025 11:58 wib.
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) resmi meluncurkan laman baru yang dirancang untuk memberikan informasi dan literasi seputar perfilman dengan layanan yang inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
Ketua LSF, Dr. Naswardi, MM, ME, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen LSF sebagai lembaga negara yang tidak hanya memajukan industri film, tetapi juga menjamin keterbukaan informasi publik. “LSF sebagai lembaga negara yang memajukan industri perlu menyediakan data untuk semua yang bisa diakses secara universal, siapapun dan bagaimanapun aksesnya,” ujar Naswardi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa layanan ini selaras dengan misi LSF sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab kepada presiden dan memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik. “Aksesnya adalah akses untuk semua masyarakat tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Laman ini menyediakan beragam informasi, mulai dari jadwal film terbaru yang akan tayang, panduan film sebagai literasi menonton, hingga fasilitas pendaftaran karya film melalui Sistem Administrasi Sensor Berbasis Elektronik (e-SiAS). Melalui sistem ini, sineas dapat mendaftarkan film mereka untuk memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor secara praktis.
Fitur aksesibilitas yang dihadirkan cukup lengkap, meliputi:
Pengaturan kontras warna untuk pengguna dengan low vision atau buta warna.
Penyesuaian ukuran teks dan fokus pada elemen yang sedang dipilih.
Mode ramah disleksia, dengan font khusus yang mempermudah membaca.
Reading Guide & Line Focus, membantu pengguna dengan gangguan konsentrasi atau neurodivergent.
Navigasi keyboard (tab, enter, tombol panah) untuk pengguna yang tidak memakai tetikus.
Laman baru ini dapat diakses di https://lsf.go.id/ dan diharapkan menjadi pusat informasi yang tidak hanya menyajikan literasi perfilman, tetapi juga memastikan setiap orang, tanpa terkecuali, memiliki akses yang setara terhadap informasi publik di sektor film.