LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi
Tanggal: 23 Jul 2024 21:30 wib.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengabulkan permohonan dari mantan terpidana kasus Vina Ciebon, Saka Tatal, untuk memenuhi hak prosedural dan rehabilitasi psikologis. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban dan saksi yang diduga mengalami penganiayaan atau penyiksaan.
Ketua LPSK, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi, menyampaikan bahwa lembaganya memutuskan untuk melindungi Saka Tatal karena ditemukan beberapa kejanggalan, seperti dugaan penganiayaan atau penyiksaan serta perlakuan tidak pantas yang dialaminya pada tahun 2016."Ada ketidaksesuaian antara keterangan beberapa terdakwa dan peran para pelaku," kata Achmadi saat konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Senin, 22 Juli 2024.
Selain Saka Tatal, LPSK juga menerima lima permohonan perlindungan dari keluarga Vina, yaitu inisial WO, MR, SA, SK, dan SL. Perlindungan yang diberikan berupa bantuan rehabilitasi psikologis bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat (Jabar) melalui UPTD PPA Jabar.
Sebelumnya, LPSK menerima 15 permohonan terkait kasus Vina Cirebon, yang berasal dari keluarga korban, para saksi, dan juga warga. Untuk memastikan keputusan yang diambil tidak salah, LPSK melakukan telaah yang mendalam, termasuk melakukan wawancara dengan keluarga korban, para terpidana, saksi-saksi, masyarakat, dan pihak lain terkait kasus tersebut.
Tidak hanya itu, LPSK juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, seperti Polda Jawa Barat, Polres Cirebon Kota, dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, serta berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Lapas Jelekong Bandung, Rutan kelas 1 Bandung, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat.
LPSK Memastikan Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi
Rehabilitasi psikologis merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemulihan bagi korban kekerasan fisik atau psikis. Oleh karena itu, keputusan LPSK untuk memberikan bantuan rehabilitasi psikologis kepada Saka Tatal dan keluarga Vina merupakan langkah yang tepat dalam menjaga hak-hak mereka serta memberikan dukungan yang diperlukan.
Selain itu, pengadaan bantuan tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses peradilan, karena korban dan saksi yang telah mendapatkan perlindungan akan lebih mampu untuk memberikan keterangan yang akurat dan mendetail dalam persidangan. Selain itu, melalui rehabilitasi psikologis, diharapkan korban dan saksi dapat pulih dari trauma yang mereka alami akibat tindakan kekerasan atau penyiksaan.
Pentingnya rehabilitasi psikologis juga terbukti dari pengalaman para korban dan saksi kekerasan, di mana pemulihan psikologis mereka sangat berpengaruh terhadap proses penyelidikan dan peradilan. Oleh karena itu, dukungan yang diberikan oleh LPSK sangatlah penting dalam memastikan bahwa korban dan saksi yang mengalami kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.
Perlindungan yang diberikan oleh LPSK tidak hanya mencakup aspek rehabilitasi psikologis, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen LPSK untuk melakukan upaya perlindungan yang menyeluruh dan komprehensif terhadap korban dan saksi kekerasan, serta berupaya untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan secara adil.
Rehabilitasi psikologis juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi korban dan saksi, dengan membantu mereka untuk pulih dari dampak psikologis yang terjadi akibat tindakan kekerasan dan penyiksaan yang mereka alami. Hal ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan mental dan emosional mereka, sehingga mereka dapat kembali berintegrasi dalam kehidupan sehari-hari dan melanjutkan aktivitas mereka dengan lebih baik.
Selain itu, melalui rehabilitasi psikologis, diharapkan korban dan saksi juga dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak mereka serta dapat memperoleh dukungan yang diperlukan dalam proses pemulihan. Hal ini dapat membantu mereka untuk membangun kepercayaan diri yang lebih baik dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya adanya kerja sama antara LPSK, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan berbagai pihak terkait lainnya dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dan saksi kekerasan. Dengan kerja sama yang baik dan koordinasi yang efektif, proses rehabilitasi psikologis dapat dilakukan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi korban dan saksi.
Perlindungan terhadap korban dan saksi kekerasan, peran LPSK sangatlah penting dalam memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi dan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis kepada Saka Tatal dan keluarga Vina merupakan contoh nyata dari komitmen lembaga tersebut untuk melindungi hak-hak korban dan saksi kekerasan.
LPSK juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pengadilan berjalan secara adil dan bahwa korban serta saksi kekerasan mendapatkan perlindungan yang layak. Dengan memberikan bantuan rehabilitasi psikologis, LPSK menjalankan peran penting dalam memastikan bahwa korban dan saksi kekerasan mendapatkan pemulihan yang mereka butuhkan untuk dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik.
Dukungan yang diberikan oleh LPSK kepada Saka Tatal dan keluarga Vina merupakan langkah yang layak diapresiasi, karena hal ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut memiliki kesadaran akan pentingnya pembelaan dan perlindungan hak-hak korban kekerasan. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan adil dan bahwa para korban serta saksi mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.
Kesadaran akan pentingnya rehabilitasi psikologis bagi korban kekerasan juga sejalan dengan upaya global untuk mengatasi masalah kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Melalui dukungan yang diberikan kepada korban dan saksi, kita dapat membantu mereka untuk pulih dari dampak kekerasan yang mereka alami dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memulai kehidupan baru dengan lebih baik.