LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Tanggal: 27 Mar 2025 12:54 wib.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Eximbank, telah berhasil menyalurkan pembiayaan mencapai limit Rp 524 miliar kepada pelaku ekspor di sektor farmasi pada periode 2024 hingga Januari 2025. Tujuan dari pembiayaan ini adalah untuk memperkuat industri strategis serta meningkatkan daya saing produk-produk farmasi Indonesia di panggung pasar internasional.

Pembiayaan tersebut dialokasikan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) yang berfokus pada sektor Farmasi dan Alat Kesehatan. Berbagai jenis barang ekspor yang mendapatkan dukungan dan pembiayaan ini meliputi produk-produk penting dalam industri farmasi seperti vaksin, obat-obatan, serta peralatan medis, termasuk jarum suntik yang sangat dibutuhkan dalam praktik medis.

“Program PKE untuk Industri Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kemandirian industri farmasi di Indonesia,” ungkap Maqin U. Norhadi, Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, dalam pernyataan resmi yang dirilis pekan ini. 

Selama tahun 2024, LPEI telah menyalurkan fasilitas PKE Farmasi kepada sejumlah perusahaan, termasuk kredit modal kerja untuk BUMN yang bergerak di bidang farmasi dalam produksi dan ekspor vaksin ke lebih dari 160 negara. Hal ini menunjukkan dukungan LPEI terhadap perusahaan-perusahaan lokal dalam mengembangkan produk-produk yang memiliki kualitas tinggi untuk kebutuhan global.

Tidak hanya itu, pada akhir Desember 2024, LPEI juga memberikan fasilitas PKE kepada salah satu perusahaan farmasi nasional yang berencana ekspansi ke pasar internasional, mencakup wilayah Asia, Afrika, Amerika Utara, dan Australia khusus untuk ekspor obat-obatan. Ini menandakan adanya upaya yang lebih besar untuk mengintegrasikan produk lokal ke dalam pasar global.

Memasuki tahun 2025, LPEI terus berkomitmen untuk memperluas pembiayaan dengan menyalurkan fasilitas kredit modal kerja ekspor dan kredit investasi kepada produsen jarum suntik. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik yang berlokasi di Cikarang, yang direncanakan akan menjadi pusat produksi jarum suntik untuk diekspor ke lebih dari 30 negara di Asia, Timur Tengah, Afrika, Eropa, hingga Amerika Serikat.

Menurut data dari Kementerian Perindustrian, prospek industri farmasi di Indonesia menunjukkan potensi yang sangat besar. Nilai ekspor dari sektor farmasi dan obat bahan alam Indonesia mencapai USD 639,42 juta, atau sekitar Rp 9,9 triliun, selama periode Januari hingga September 2024. Ini adalah angka yang mencerminkan pertumbuhan signifikan dan menjanjikan untuk melakukan ekspansi pasar internasional lebih lanjut.

Program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan ditujukan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan ini, serta bertujuan untuk mendorong perkembangan yang lebih berkelanjutan di sektor farmasi nasional. “LPEI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan industri farmasi di Indonesia agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Maqin U. Norhadi, menegaskan upaya lembaga ini dalam meningkatkan industri strategis nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved