Lemhannas Tegaskan Pembelian 48 Jet Tempur KAAN dari Turki sebagai Strategi Perkuat Kedaulatan Indonesia
Tanggal: 31 Jul 2025 07:59 wib.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia membeli 48 unit pesawat tempur KAAN buatan Turki merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan negara. Menurutnya, pengadaan alutsista dari negara mitra harus dipandang sebagai bentuk nyata dari komitmen menjaga pertahanan wilayah Indonesia.
Ace menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebagai prioritas utama dalam memperkuat sistem pertahanan nasional. Hal ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada sejengkal pun wilayah Indonesia yang bisa direbut atau diganggu oleh kekuatan asing.
Pembelian jet tempur tersebut diformalkan melalui penandatanganan kontrak antara pemerintah Indonesia dan Turki dalam acara pameran pertahanan internasional IDEF 2025 yang digelar di Istanbul. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut menyaksikan langsung prosesi penandatanganan tersebut yang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antar-pemerintah yang ditandatangani pada 11 Juni 2025.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Wenas Inkiriwang, menuturkan bahwa kerja sama ini tidak hanya menghadirkan armada tempur baru bagi Indonesia, tetapi juga membuka peluang besar dalam pengembangan industri pertahanan nasional dan peningkatan sumber daya manusia dalam bidang teknologi militer.
Meski begitu, Kementerian Pertahanan masih belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dimulainya kontrak secara efektif serta kapan pesawat-pesawat tempur KAAN itu akan selesai diproduksi dan dikirim ke Indonesia. Namun, pembentukan basis industri lokal di Tanah Air diharapkan menjadi wujud nyata dari kolaborasi strategis yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Turki.