Sumber foto: Kompas.com

Legislator PDIP Soroti Anggaran Sekolah Rakyat yang Belum Disetujui DPR

Tanggal: 20 Mei 2025 22:28 wib.
Tampang.com | Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti belum adanya persetujuan anggaran program Sekolah Rakyat oleh DPR. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Gedung Parlemen, Selasa (20/5/2025).

Kariyasa menyatakan dukungannya terhadap program tersebut, namun menegaskan bahwa penganggaran program yang melibatkan sejumlah kementerian seperti Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial itu sampai kini belum mendapatkan lampu hijau dari DPR, khususnya Komisi VIII. "Kalau program sudah berjalan tanpa persetujuan DPR, tentu ini tidak sesuai dengan tata cara penganggaran," ujarnya.

Legislator asal Bali itu juga mengingatkan pentingnya adanya regulasi yang kuat agar program ini dapat berjalan berkelanjutan. Ia mencontohkan pengalaman program serupa yang dikelola PT Sampoerna, namun akhirnya diserahkan ke pemerintah daerah karena tak mampu dikelola secara berkesinambungan. "Dengan biaya hampir Rp 48 juta per siswa per tahun, tanpa regulasi yang mengikat, saya khawatir program ini bisa terhenti di tengah jalan," kata Kariyasa.

Selain itu, ia menilai cakupan program Sekolah Rakyat masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di Indonesia yang mencapai sekitar 28 juta jiwa. “Kalau hanya 100 sekolah dari pemerintah dan 100 dari swasta, itu kurang dari 1 persen. Cakupannya sangat terbatas,” tegasnya.

Kariyasa mengingatkan agar perencanaan dan pelaksanaan program dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi fokus utama dalam mengatasi kemiskinan, tidak hanya mengandalkan bantuan sosial semata.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved