Sumber foto: Google

Ledakan Urbanisasi Pasca Pandemi, Apakah Kota-Kota Besar di Indonesia Siap?

Tanggal: 9 Mei 2025 20:55 wib.
Tampang.com | Urbanisasi kembali melonjak tinggi di Indonesia setelah pandemi COVID-19 mereda. Ribuan orang dari desa dan kota kecil berpindah ke kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, tren ini memunculkan pertanyaan penting: apakah kota-kota besar kita siap menghadapi lonjakan penduduk?

Data Urbanisasi Terus Meningkat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat urbanisasi Indonesia telah mencapai 58% pada 2024 dan diproyeksikan menyentuh 65% pada 2030. Lonjakan ini sebagian besar didorong oleh pemulihan ekonomi pasca pandemi, di mana peluang kerja lebih banyak tersedia di kota besar.

“Pasca pandemi, banyak orang kehilangan pekerjaan di kampung halamannya dan memilih merantau ke kota besar. Urbanisasi ini menjadi tren baru yang tak bisa dihindari,” ujar Dr. Ratna Sari, pakar demografi dari Universitas Indonesia.

Dampak pada Infrastruktur Kota
Kenaikan jumlah penduduk secara cepat menimbulkan tekanan besar pada infrastruktur kota, termasuk transportasi umum, perumahan, sanitasi, dan layanan kesehatan.

“Kami mengalami kenaikan permintaan hunian sampai 20% dalam dua tahun terakhir. Sementara pembangunan tidak bisa secepat itu,” kata Rudi Prasetya, kepala pengembang perumahan di Jabodetabek.

Kemacetan makin parah, angka kriminalitas di kawasan padat pendatang juga meningkat, dan beban pelayanan publik tak jarang melebihi kapasitas.

Ketimpangan Akses dan Kemiskinan Perkotaan
Urbanisasi yang tidak terkendali juga memperbesar ketimpangan sosial. Banyak pendatang tinggal di permukiman kumuh dengan akses minim terhadap air bersih dan pendidikan.

“Tidak semua orang yang datang ke kota langsung mendapat pekerjaan. Banyak yang akhirnya bekerja serabutan dan hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Dian, aktivis komunitas warga miskin kota di Jakarta.

Respons Pemerintah: Cukup atau Belum?
Pemerintah pusat dan daerah berupaya menanggapi lonjakan urbanisasi dengan program-program seperti pembangunan rusun, transportasi massal, dan penataan wilayah kumuh. Namun, banyak kebijakan yang dinilai belum menyentuh akar masalah, yakni ketimpangan pembangunan antara kota dan desa.

“Urbanisasi bukan sekadar soal orang pindah, tapi karena desa atau kota kecil belum mampu menyediakan lapangan kerja dan layanan publik yang layak,” jelas Dr. Ratna.

Solusi: Desentralisasi Ekonomi dan Penguatan Kota Menengah
Para pakar menyarankan agar pemerintah mendorong pengembangan kota-kota menengah sebagai pusat ekonomi baru agar urbanisasi bisa lebih merata. Desentralisasi industri dan infrastruktur ke luar Jawa juga jadi langkah penting.

“Kalau peluang ekonomi hanya terpusat di kota besar, urbanisasi akan terus membludak. Kita butuh sistem distribusi pembangunan yang adil,” tambah Dr. Ratna.

Kesimpulan: Siap atau Tidak, Urbanisasi Sudah Terjadi
Urbanisasi adalah fenomena yang tidak bisa dihentikan, tapi bisa dikelola. Kesiapan kota dalam menerima pendatang baru harus dibarengi dengan perencanaan yang matang dan adil. Jika tidak, masalah perkotaan akan semakin kompleks dan berdampak buruk bagi kualitas hidup masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved