Sumber foto: Google

Kultur Kekerasan Tantangan Transformasi Polri Menuju Penegakan Hukum Humanis

Tanggal: 16 Jul 2024 17:25 wib.
Kultur kekerasan dalam lembaga penegak hukum, termasuk di dalamnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah lama menjadi perhatian serius dalam upaya reformasi sistem kepolisian di Indonesia. Transformasi menuju penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan menjadi tujuan utama untuk membangun kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil dan profesional.

Mengkaji Tantangan Kultur Kekerasan

Kultur kekerasan dalam konteks Polri tidak hanya mencakup tindakan kekerasan fisik, tetapi juga meliputi penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap warga negara. Fenomena ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah panjang birokrasi kepolisian di Indonesia, yang pada masa lampau sering kali menggunakan kekuatan fisik sebagai alat utama dalam penegakan hukum, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Langkah-Langkah Menuju Transformasi

Pendidikan dan Pelatihan: Pentingnya reformasi dimulai dari proses pendidikan dan pelatihan di akademi kepolisian. Polri perlu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai bagian integral dari kurikulum pendidikan polisi.

Pengawasan Internal yang Ketat: Pembentukan dan penguatan mekanisme pengawasan internal yang independen dan efektif untuk mengawasi perilaku anggota polisi. Hal ini meliputi penanganan aduan masyarakat secara transparan dan akuntabel terhadap dugaan pelanggaran oleh anggota polisi.

Kebijakan Penegakan Hukum yang Berbasis Hak Asasi: Mendorong implementasi kebijakan penegakan hukum yang berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, yang mengutamakan dialog, pendekatan preventif, dan penggunaan kekuatan minimal dalam interaksi dengan masyarakat.

Kemitraan dengan Masyarakat: Membangun kemitraan yang kuat antara Polri dengan masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dalam memantau dan mengadvokasi perlindungan hak asasi manusia serta reformasi kepolisian.

Penguatan Budaya Organisasi: Mengubah budaya organisasi Polri secara bertahap melalui penghargaan terhadap praktek-praktek positif dan penegakan disiplin terhadap praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

Implikasi Positif Transformasi

Transformasi menuju penegakan hukum yang humanis tidak hanya akan meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap Polri, tetapi juga secara langsung berkontribusi pada peningkatan keamanan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan mengubah paradigma dari kekerasan menjadi keadilan, Polri dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam menjaga kedamaian masyarakat dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi serta supremasi hukum.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved