Sumber foto: website

Kronologi Penemuan Jasad Ibu dan Bayinya, Sempat Berbincang dengan Suami Lewat WA

Tanggal: 18 Okt 2024 18:02 wib.
Sebuah tragedi menimpa Elfita Oksandar (25) dan bayinya yang masih berusia 2 bulan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Kamis (17/10/2024). Temuan kedua jasad tersebut menghebohkan warga setempat.

Kronologi penemuan tersebut terjadi pada tanggal 17 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB. Sebelum kedua jasad ditemukan, suami korban, Suhendrianto, sempat berbincang dengan istrinya melalui pesan WhatsApp (WA).

Sekitar pukul 19.00 WIB, Suhendrianto pulang bekerja dan menemukan pintu kontrakan sudah terbuka. Ia kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan istri dan anaknya tergeletak di lantai dalam kondisi tak bernyawa.

Kepala Bagian Humas Polres Depok, AKP Hendra, menyatakan, "Mendapati Istri dan anaknya tergeletak di dalam kamar dalam keadaan meninggal dunia." 

Melihat anak dan istrinya sudah tak bernyawa, Suhendrianto segera berteriak meminta tolong kepada warga setempat, dan tetangga pun datang ke kontrakan korban.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Dia mengatakan, "Saksi mendatangi asal suara dan melihat kedua korban tergeletak di lantai kamar kontrakannya dalam keadaan meninggal dunia."

Sebelumnya, Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan, menyebutkan bahwa jenazah ibu dan bayi telah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi guna mengusut penyebab kematian.

"Sekarang jenazah sudah di RS Polri Kramatjati, untuk dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban," ungkapnya.

Fauzan belum dapat memastikan apakah saat ditemukan jasad ibu dan bayi terdapat bekas penganiayaan atau luka akibat senjata tajam atau tidak.

"Kita tunggu hasil autopsi ya, untuk mengetahui penyebab kematian korban," tambahnya.

Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat karena kejadian tragis yang menimpa Elfita Oksandar dan bayinya. Kepolisian pun terus bekerja untuk mengungkap kebenaran di balik kematian yang tragis ini.

Dalam konteks ini, kebutuhan akan kesadaran dan upaya pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga juga perlu ditingkatkan. Kondisi psikologis dan emosional dalam hubungan pasangan harus diperhatikan, serta perlunya dukungan dari lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya kekerasan yang berujung pada kasus-kasus seperti yang menimpa Elfita Oksandar dan bayinya.

Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran petugas kesehatan dan psikolog dalam memberikan dukungan serta intervensi yang tepat kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Dalam kasus-kasus yang berujung pada tindak kekerasan hingga kematian, intervensi yang tepat dari aparat penegak hukum juga sangat diperlukan.

Kejadian tragis ini mencerminkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Diharapkan tragedi seperti ini tidak terulang, dan semua pihak harus berperan serta dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved